Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung menghubungi Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal saat berdakwah di Lampung.
Lembaga tersebut mempersilakan Syekh Ali Jaber untuk mengajukan diri untuk mendapatkan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, komunikasi antara pihaknya dengan Syekh Ali Jaber sudah terjalin pasca peristiwa penusukan terjadi. Ia memastikan bakal terus memonitor hingga Syekh Ali Jaber tiba di Jakarta.
"LPSK juga akan menghubungi korban setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Edwin menilai, kasus penusukan tersebut menjadi sebuah ancaman serius bagi Syekh Ali Jaber yang dikenal sebagai ulama dan pendakwah.
Maka pihaknya pun bakal membantu memberikan perlindungan apabila pendakwah yang lahir di Madinah tersebut mengajukannya.
"LPSK mempersilakan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan bila mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwa," ujarnya.
Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Syeikh Ali Jaber juga bisa megajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan medis. Menurutnya LPSK memiliki tugas untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan atau korban tindak pidana.
"Apa yang menimpa Syekh Ali Jaber sudah tergolong peristiwa pidana. Tapi, kita tunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," tuturnya.
Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Stres Gegara Ibu Nikah Lagi, Polisi Tak Percaya
Selain itu, Edwin melihat kalau aksi penusukan oleh seorang pemuda berinisial AA itu dilakukan di depan puluhan warga termasuk anak-anak.
Menurutnya, hal tersebut bakal menimbulkan trauma bagi warga yang melihat.
Dengan begitu, Edwin berharap warga yang melihat peristiwa penusukan tersebut tidak takut memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.
Apabila memang ada potensi atau dugaan intimidasi dari pihak tertentu yang menghalangi masyarakat untuk memberikan keterangan, LPSK juga terbuka menerima permohonan perlindungan.
Minta bersabar
Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap