Suara.com - Pemberitaan soal Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini tengah santer terdengar. Baru-baru ini, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi pun angkat suara terkait dengan posisi MUI.
Menurutnya, masih banyak orang yang baru tahu dan tercerahkan bahwa MUI adalah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) setelah ia mempublikasikannya.
"Banyak orang yang baru tahu dan tercerahkan setelah saya publikasikan bahwa MUI itu adalah LSM," tulis Teddy di akun Twitternya, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, Teddy Gusnaidi menyampaikan pernyataan yang berisi bahwa MUI adalah LSM.
"Apakah MUI itu agama? Bukan, MUI hanya LSM. Apakah benar? Ya benar, wong MUI sendiri mengakui bahwa mereka LSM kok. Anehnya walau sudah mengakui mereka LSM, tetapi kaum cabul tetap tidak terima kalau MUI itu LSM. Tetap ngamuk-ngamuk kaya bijinya keinjak onta," kata Teddy pada Sabtu (12/9/2020).
Tidak hanya itu, Polisi PKPI ini juga menulis sejumlah poin tentang tanggapan MUI yang dirasa tidak menjawab statementnya.
"Jawaban MUI sama sekali tidak membantah maupun menjawab statement saya. Apakah MUI malu mengakui saya benar? Apakah MUI takut jika membenarkan pertanyaan saya, bisa menyakiti kelompok yang menyalahkan saya? LSM model apa ini?" kata Teddy, dikutip suara.com Selasa (15/9/2020).
Menurut Teddy, disinformasi semacam ini jangan dibiarkan, sebab salah satu tugas MUI adalah memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat.
"Uniknya, info yang diberikan Sekjen MUI dalam klarifikasi hanya komisi fatwa, padahal di LSM MUI itu ada 12 komisi dan 10 lembaga selain tentu pengurus dewan pimpinan MUI. Kenapa hanya 1 komisi saja yang diberikan namanya? Apakah malu memberikan nama-nama dewan pimpinan MUI?" ujar Teddy.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Din Syamsuddin Minta Jokowi Turun Tangan
Lebih lanjut, Teddy menanyakan apakah MUI malu menyebut nama-nama pengurusnya sepertu Tengkuzul, Yusuf Martak, dan lain-lain.
Tidak hanya itu, Teddy mengatakan mestinya pihak MUI menyatakan statement yang ia lontarkan benar dan pihak-pihak yang menganggap MUI bukan LSM itu salah.
"Sekjen MUI juga seharusnya mengatakan bahwa MUI itu bukan agama, sehingga tidak boleh dikultuskan. Harusnya begitu dan itu tugas LSM," tuturnya lanjut.
"LSM MUI kok saya lihat seperti membiarkan kesalahan ini terjadi, membiarkan hal yang salah untuk dikonsumsi oleh umat, walaupun faktanya di website resmi MUI sudah jelas menyebut bahwa MUI adalah LSM. Jangan sampai karena hal ini, lalu MUI menghapus keterangan LSM di website," sambung Teddy.
Lebih dalam lagi, Teddy mengungkapkan jika MUI tidak setuju dengan pernyataannya, maka MUI dibolehkan untuk membantah dan bukan malah membiarkan.
"Kalau LSM MUI membiarkan hal ini ya mending dibubarkan saja, karena tidak menjalankan tugas mereka sebagai LSM MUI. Mosok jadi saya yang memberikan bimbingan ke umat?" ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!