Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada DPRD agar dana cadangan senilai Rp 1,4 triliun segera dicairkan. Sebab, keuangan ibu kota saat ini terus merosot akibat dari penularan Covid-19.
Pencairan dana cadangan ini dilakukan dengan pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah. Untuk bisa mewujudkannya, produk hukum ini harus disepakati legislatif dan eksekutif untuk dicabut.
"Latar belakang yang melandasi Eksekutif melakukan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, perkenankan kami menyampaikan bahwa dampak COVID-19 sangat memukul perekonomian Kota Jakarta," ujar Anies dalam pidatonya ssat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Senin (15/9/2020).
Karena pandemi corona, DKI baru bisa memenuhi Rp 35 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sampai 8 September.
Jumlah ini masih terlampau jauh karena target yang disepakati adalah Rp 82 triliun.
"Pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang telah kita sepakati bersama dalam APBD sebesar Rp 82.195.994.476.363, pada kenyataannya sampai dengan 8 September 2020 hanya mencapai Rp 35.899.928.943.968,9 atau 41 persen," jelasnya.
Karena itu, ia menilai DKI akan kesulitan ke depannya jika APBD masih jauh dari harapan. Ia lantas menilai dana cadangan perlu dicairkan ini sebagai anggaran tambahan untuk keberlangsungan ibu kota.
"Sehingga sangatlah diperlukan mencari sumber pendapatan lain di luar target yang telah kita sepakati, yaitu di antaranya dengan melakukan pencairan dana cadangan daerah," katanya.
Selama masa pandemi, pihaknya telah membuat anggaran tambahan dengan mengalokasikan sejumlah mata anggaran ke Biaya Tak Terduga (BTT). Sudah ada anggaran tersedia Rp 5 triliun dan terpakai 2 triliun untuk tiga kebutuhan terkait corona.
Baca Juga: Waduh, WHO Prediksi Tingkat Kematian Covid-19 di Eropa Bakal Naik
"Sehingga sisa anggaran belanja tidak terduga Rp 2.813.531.536.251. Untuk itu, guna mempersiapkan diri menanggulangi hal yang tidak kita inginkan, perlu mencari solusi sumber penerimaan salah satunya dengan pencairan Dana Cadangan Daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026