Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan masker kain yang bagus adalah masker berbahan katun dan tiga lapis. Hal ini dikarenakan masker berbahan kain tiga lapis memiliki kemampuan filterasi atau penyaringan partikel virus yang lebih baik dibanding masker scuba ataupun buff.
"Mengapa hal itu penting karena kemampuan filtrasi atau penyaringan partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Pernyataan Wiku menyusul larangan PT KCI kepada pengguna kereta yang memakai masker scuba dan buff.
Wiku menuturkan, masker scuba atau buff yang berbahan tipis tidak bisa menyaring partikel virus.
"Masker scuba atau buff hanya satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar," kata dia.
Karena itu pemerintah tidak menyarankan penggunaan masker scuba atupun buff di tempat-tempat umum di masa pandemi.
Wiku meminta masyarakat menggunakan masker yang baik dan berkualitas untuk melindungi area hidung, mulut dan dagu dari penularan virus corona.
"Maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker yang berkualitas untuk bisa menjaga. Selain itu master skuba sering mudah untuk ditarik ke bawah didagu, sehingga fungsi masker jadi tidak ada. Maka dari itu gunakanlah Masker dengan cara yang tepat untuk bisa melindungi menutup area batang hidung minum sampai dengan mulut dan dagu dengan rapat," katanya.
Sebelumnya, PT KAI Commuter Indonesia melarang penumpang menggunakan masker scuba atau buff saat naik KRL.
Baca Juga: Meninggal, Ini Hasil Tes Usap Lurah Meruya Selatan
Sebab masker scuba atau buff tak efektif tangkal debu, virus dan bakteri.
Hal tersebut dimumkan dalam Instagram @Commuterline. Dalam postingan @Commuterline, diberitahu persentase efektivitas jenis-jenis penangkal debu, virus dan bakteri.
Masker N95 efektif menangkap sampai 100 persen virus. Sementara masker bedah 80 persen sampai 95 persen.
Lainnya masker FFPI menangkap 95 persen virus. Masker kain 3 lapis menangkal sampai 70 persen.
Sementar masker scuba atau buff hanya menangkal virus masuk ke mulut dan hidung hanya 5 persen, bahkan tidak bisa.
"Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5% efektif dalam mencegah risikos terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri," tulis @Commuterline.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar