Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dua rumah milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Jakarta. Pembangunan rumah tersebut diduga dibayar memakai uang suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA.
Dua rumah milik Nurhadi berada di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan, Jakarta Selatan. Penyidik mendapat keterangan itu setelah memeriksa Lo Jecky yang berprofesi sebagai arsitek.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan profesi saksi sebagai arsitek yang mendesain rumah milik tersangka NHD (Nurhadi) yang berada di kawasan Hanglekir dan Patal Senayan yang diduga bahwa dana yang dibayarkan oleh Nurhadi untuk mendesain ke dua rumah tersebut berasal dari suap dan gratifikasi yang diterimanya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Sementara itu, saksi Wilson Margatan selaku pihak swasta dicecar mengenai terkait aliran uang Nurhadi ke berbagai pihak.
Kemudian menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono yang juga telah menjadi tersangka diperiksa penyidik lembaga antiraswah dicecar mengenai sejumlah aliran uang ke sejumlah pihak.
"Pemeriksaan lanjutan tersangka RHE (Rezky Herbiyono) penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan banyaknya aliran uang yang diterima maupun diberikan oleh RHE dari dan ke berbagai pihak," tutup Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan menantunya Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Buka Peluang Jerat Nurhadi Pasal TPPU, Pimpinan KPK: Tinggal Nunggu Aja
Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Segel Vila di Bogor
Dalam kasus suap Nurhadi, KPK sebelumnya telah menyegel sebuah vila di kawasan Megamendung, Jawa Barat.
Terkait penyitaan aset ini, KPK juga masih menggali keterangan dari sejumlah saksi terkait penyitaan aset yang diduga milik Nurhadi.
"Penyidik melanjutkan pemeriksaan dengan mengkonfirmasi dugaan kepemilikan barang-barang tersangka Nurhadi yang telah dilakukan penyitaan bertempat di sebuah vila berlokasi di kawasan Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat," kata Ali Fikri, Kamis (6/8/2020).
Berita Terkait
-
Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda, MAKI Curiga Ada Kongkalikong
-
Capai Rp 3 Miliar, KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Eks Bupati Mojokerto
-
Minta Publik Tak Curiga Sidang Etik Firli Ditunda, DPR: Pikir Positif Saja
-
Ingatkan Calon Kepala Daerah, KPK: Hati-hati Modus Bantuan Pengurusan LHKPN
-
Bukan Hanya Firli Bahuri, Sidang Putusan Etik Ketua WP KPK Juga Ditunda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar