Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita aset milik mantan Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar.
Penyitaan aset tak bergerak itu berkaitan dengan status Mustafa sebagai tersangka dalam kasus iindak pidana pencucian uang (TPPU).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tanah dan bangunan itu disita pada Selasa (15/9/2020) hari ini.
Luas keseluruhan tanah dan bangunan mencapai 31.815 meter persegi berada di Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu kabupaten Muba, Provinsi Sumatra Selatan.
"Melakukan penyitaan dan pemasangan plang tanda penyitaan barang bukti berupa tanah dan bangunan seluas 31.815 meter persegi," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Tanah dan bangunan itu merupakan Aset PT Musi Karya Perkasa dengan SHM Nomor 00281 atas nama Ahmad Syamsu Wirawan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka Mustofa.
Ali menduga bahwa tanah ini dibeli oleh tersangka Mustofa pada 2015 dan dilakukan pembangunan mes, kantor, pagar beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-Hotmix. PT Musi Karya Perkasa mengerjakan proyek jalan Dinas PUPR Kabupaten Musibanyuasin pada 2015 lalu.
"Adapun estimasi nilai aset saat ini mencapai lebih kurang Rp 3 miliar," ucap Ali.
Untuk memastikan aset yang disita KPK, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba Erdian Syahri.
Baca Juga: Minta Publik Tak Curiga Sidang Etik Firli Ditunda, DPR: Pikir Positif Saja
Menurut Ali, penyidik menelisik Erdian mengenai kronologis dan legalitas pendirian PT Musi Karya Perkasa yang beroperasi di Kabupaten Muba.
"Karena diduga perusahaan sengaja ini dioperasionalkan oleh tersangka Mustafa dengan tujuan melakukan TPPU melalui bantuan dan perantaraan kerabatnya," tutup Ali.
Untuk diketahui, Mustofa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang senilai Rp 34 miliar. Sebelumnya, Mustofa dijerat kasus suap dan gratifikasi.
Mustofa diduga telah menyimpan sejumlah uang secara tunai dan sebagian uang disetorkan ke rekening bank pribadinya.
Modus yang dilakukan Mustofa, yakni menyimpan uang hasil kejahatan itu melalui beberapa perusahaan keluarga. Bahkan, pencucian uang itu disembunyikan dengan berpura-pura mengutang.
Adapun hasil gratifikasi Mustafa di antaranya berupa 30 unit mobil, 2 unit kendaraan, 5 unit jet ski, uang tunai sekitar Rp4,2 miliar dan dokumen MUSIKA Group.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!