Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko, menjelaskan dari 57 oknum prajurit TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur mayoritas jenjang Tamtama berpangkat Prada.
"Tadi kami sampaikan bahwa mereka itu dari 57 tersangka dari angkatan darat, 47 oknum Tamtama, pangkatnya prajurit dua (Prada). Dan itu lulusan tahun 2017," kata Dodik dalam keterangan pers di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Dodik mengungkapkan, 47 Tamtama ini masih remaja yang berdinas di bawah perintah melayani pejabat. Dari jumlah itu, 21 di antaranya bertugas sebagai sopir.
"Jadi dia tugasnya melayani pejabat. Karena kita dapat data, dari 57 tersangka itu 21 di antaranya pengemudi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dodik mengaku memang selama ini para Tamtama yang bertugas melayani orang proses pembinaannya berjalan kurang maksimal.
"Sehingga kita sekarang ini sudah menekankan kepada siapapun yang menggunakan pengemudi ya harus dibina juga dia. Karena itu prajurit kita, harus dibina dan disiapkan baik fisik maupun mental," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik TNI AL, Kolonel Budi menambahkan, 7 oknum prajurit TNI Angkatan Laut ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antara mereka berasal dari satuan Marinir.
"Kami menyampaikan ada enam oknum TNI AL yang berada di wilayah Jakarta, itu tiga dari oknum satuan Marinir, dan tiga lagi dari oknum Markas Besar TNI Angkatan Laut. Kemudian sampai hari ini perlu kami laporkan kita menambahkan satu orang yang kita naikkan statusnya menjadi tersangka berasal dari satuan di Armada I Jakarta," jelasnya.
65 Tersangka
Baca Juga: Korban Penyerangan Polsek Ciracas, 2 Polisi Masih Dirawat di RSPAD
Total 65 oknum prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan hingga Selasa (15/9/2020).
Rincian dari total tersangka itu yakni 57 oknum prajurit TNI Angkatan Darat, 7 oknum dari TNI Angkatan Laut dan 1 oknum dari TNI Angkatan Udara.
"Yang sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel terdiri 38 satuan. Dan yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan 57 personel (TNI AD) terdiri dari 25 satuan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Menurut Dodik, ada sebanyak 33 personel dari matra Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Hal itu lantaran mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
"Saksi sipil yang sudah diperiksa, dari sebanyak 50 korban satu saksi korban penganiayaan saudara Husni Maulana pengemudi mobil ANTV setelah pulih dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto," tuturnya.
Sementara itu Danpom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 29 prajurit TNI dari AL dan AU dan ditetapkan sebagai tersangka 8 oknum prajurit.
Berita Terkait
-
Korban Penyerangan Polsek Ciracas, 2 Polisi Masih Dirawat di RSPAD
-
Ulah Prajurit Serbu Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 778 Juta
-
Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan
-
Jenguk Sopir ANTV yang Ditembak Anggota TNI, Kasad Andika Berikan Santunan
-
3 Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dirawat di RSPAD, Begini Kondisinya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina