Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko, menjelaskan dari 57 oknum prajurit TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur mayoritas jenjang Tamtama berpangkat Prada.
"Tadi kami sampaikan bahwa mereka itu dari 57 tersangka dari angkatan darat, 47 oknum Tamtama, pangkatnya prajurit dua (Prada). Dan itu lulusan tahun 2017," kata Dodik dalam keterangan pers di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Dodik mengungkapkan, 47 Tamtama ini masih remaja yang berdinas di bawah perintah melayani pejabat. Dari jumlah itu, 21 di antaranya bertugas sebagai sopir.
"Jadi dia tugasnya melayani pejabat. Karena kita dapat data, dari 57 tersangka itu 21 di antaranya pengemudi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dodik mengaku memang selama ini para Tamtama yang bertugas melayani orang proses pembinaannya berjalan kurang maksimal.
"Sehingga kita sekarang ini sudah menekankan kepada siapapun yang menggunakan pengemudi ya harus dibina juga dia. Karena itu prajurit kita, harus dibina dan disiapkan baik fisik maupun mental," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik TNI AL, Kolonel Budi menambahkan, 7 oknum prajurit TNI Angkatan Laut ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antara mereka berasal dari satuan Marinir.
"Kami menyampaikan ada enam oknum TNI AL yang berada di wilayah Jakarta, itu tiga dari oknum satuan Marinir, dan tiga lagi dari oknum Markas Besar TNI Angkatan Laut. Kemudian sampai hari ini perlu kami laporkan kita menambahkan satu orang yang kita naikkan statusnya menjadi tersangka berasal dari satuan di Armada I Jakarta," jelasnya.
65 Tersangka
Baca Juga: Korban Penyerangan Polsek Ciracas, 2 Polisi Masih Dirawat di RSPAD
Total 65 oknum prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan hingga Selasa (15/9/2020).
Rincian dari total tersangka itu yakni 57 oknum prajurit TNI Angkatan Darat, 7 oknum dari TNI Angkatan Laut dan 1 oknum dari TNI Angkatan Udara.
"Yang sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel terdiri 38 satuan. Dan yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan 57 personel (TNI AD) terdiri dari 25 satuan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Menurut Dodik, ada sebanyak 33 personel dari matra Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Hal itu lantaran mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
"Saksi sipil yang sudah diperiksa, dari sebanyak 50 korban satu saksi korban penganiayaan saudara Husni Maulana pengemudi mobil ANTV setelah pulih dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto," tuturnya.
Sementara itu Danpom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 29 prajurit TNI dari AL dan AU dan ditetapkan sebagai tersangka 8 oknum prajurit.
Berita Terkait
-
Korban Penyerangan Polsek Ciracas, 2 Polisi Masih Dirawat di RSPAD
-
Ulah Prajurit Serbu Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 778 Juta
-
Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan
-
Jenguk Sopir ANTV yang Ditembak Anggota TNI, Kasad Andika Berikan Santunan
-
3 Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dirawat di RSPAD, Begini Kondisinya
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta