Suara.com - Rakyat Papua yang tergabung dalam Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman akhirnya mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9/2020) siang.
Mereka datang untuk mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih pihak LPDP.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Tim Solidaritas Ebamukai datang skitar pukul 14.20 WIB.
Mereka diwakili oleh tiga orang aktivis, yakni eks Tahanan Politik Papua Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, serta Michael Himan sebagai pengacara HAM Papua.
Terlihat Ambrosius dan Dano datang dengan pakaian adat khas putra Papua yakni koteka.
Selain itu, mereka datang dengan membawa sejumlah dokumen bukti transaksi elektronik atau transfer terkait dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang sudah dilunasi.
Uang receh dan kertas dengan pecahan Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu senilai Rp 3 juta dibawa sebagai simbolik pengembalian dana beasiswa LPDP Veronica yang diminta dikembalikan.
"Kami datang untuk menyerahkan di antaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael di lokasi, Rabu (16/9/2020).
Lebih lanjut, tak hanya penyerahan bukti pelunasan dan uang simbolik yang Tim Solidaritas Ebamukai bawa. Mereka turut membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua.
Baca Juga: Rakyat Papua Bantu Kembalikan Beasiswa ke Negara, Veronica Koman Terharu
Sebelumnya, Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman sudah mengumpulkan seluruh uang yang ditagih oleh LPDP sebesar Rp773.876.918, uang ini akan diserahkan ke Kemenkeu pada pukul 13.00 WIB siang.
"Kami mewakili rakyat Papua, besok akan antar pengembalian dana beasiswa LPDP terhadap Veronica Koman ke Kementerian Keuangan," kata mantan tahanan politik Papua di Jakarta, Ambrosius Mulait kepada Suara.com, Selasa (15/9).
Ambrosius menjelaskan, uang tersebut berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak.
"Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," terangnya.
Menurutnya dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini selalu menyuarakan permasalahan HAM di Papua.
Surat Veronica
Kontroversi ini diketahui publik setelah Veronica Koman mengakui LPDP meminta uang beasiswa yang diterimanya dikembalikan.
Tak tanggung-tanggung, dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang didesak untuk dikembalikan mencapai Rp 773 juta.
Veronica menjelaskan, alasan LPDP di bawah Kementerian Keuangan mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.
Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.
Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.
"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," tuturnya.
Veronica meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam persoalan ini.
Ia juga meminta Sri Mulyani tidak ikut menghukumnya karena ia merupakan seorang pengacara HAM untuk Papua.
"Saya meminta Menteri Sri Mulyani bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan ini," ungkapnya.
Veronica menjelaskan secara detail aktivitas yang ia habiskan selama dua tahun terakhir untuk mengabdi kepada Tanah Air.
Pada Oktober 2018, Veronica mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Pada Maret 2019, ia terbang ke Swiss untuk melakukan advokasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian kembali lagi ke Indonesia.
Ia juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.
Veronica Koman kembali ke Australia pada Juli 2019 untuk menghadiri wisuda. Saat masih berada di Australia, Veronica dipanggil kepolisian Indonesia kemudian masuk dalam Daftar POencarian Orang (DPO) pada September 2019.
"Selama Agustus-September 2019, saya tetap bersuara untuk melawan narasi yang dibuat oleh aparat ketika internet dimatikan di Papua."
Berita Terkait
-
Rakyat Papua Bantu Kembalikan Beasiswa ke Negara, Veronica Koman Terharu
-
Rabu Ini, Rakyat Papua Kembalikan Biaya Pendidikan Veronica Rp773 Juta
-
Veronica Koman : Biaya Kuliah Saya Bukan dari Pemerintah Tapi Rakyat Papua
-
Besok, Rakyat Papua Kembalikan Beasiswa Veronica Rp773 Juta ke Negara
-
Filsuf AS Naom Chomsky Dukung Aktivis HAM Veronica Koman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya