Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menjadi sorotan setelah memberi lampu hijau soal konser musik untuk kampanye meski masih di tengah pandemi Covid-19.
Desas-desus diperbolehkannya konser musik saat pandemi tersebut sebagaimana disebutkan dalam Pasal 63 ayat 1 huruf b PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang Pilkada di Tengah Bencana Nonalam Covid-19.
"Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dapat dilaksanakan dalam bentuk 1) rapat umum; 2) kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; 3) kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; 4) perlombaan, 5) kegiatan sosial berupa bazaar dan/atau donor darah; 6) peringatan hari ulang tahun Partai Politik; 7) melalui media sosial."
Terkait hal ini, Budayawan Sudjiwo Tedjo menanggapinya dengan santai lewat akun Twitternya @sudjiwotedjo.
"Jangan buru-buru sewot. Konser musik Pilkada masa Pandemi diizinkan mungkin dengan maksud mulia," kicau budayawan yang akrab disapa Mbah Tedjo ini, Rabu (16/09/2020).
Lebih lanjut, Mbah Tedjo memaparkan maksud prasangkanya di balik kata mulia yang disebutkannya itu.
"Yaitu, kelak yang datang mencoblos betul-betul yang sudah lulus seleksi alam, yaitu yang belum modyar. Bupati/walkot/gubernur betul-betul dipilih oleh mereka yang sukses melawan kematian. Bravo," sambungnya.
Sontak, cuitan sarkas Sudjiwo Tedjo tersebut langsung disambar oleh puluhan warganet di kolom komentarnya.
"Tapi sayangnya gak ada hubungannya imunitas tubuh sama akhlak seseorang. Aku sih berharap yang terseleksi alam : cabup/cawalkot/cagub yang akhlakless," timpal pemilik akun @Yusuf_Ek***
Baca Juga: 7 Bulan Pandemi Corona, Angka Kemiskinan dan Penganggur di Level Tertinggi
"Ya kalo demografi orang-orang yang dateng ke konser itu single-person household semua. Lah kalau dia tidak tinggal sendirian? Misal terinfeksi di konser, pulang bisa nulari penghuni lain. Besoknya beraktivitas di luar nulari berapa orang lain? Ra mashok Mbah," ungkap warganet lainnya @muny***.
"Mantappp mbah! Pilkada ini adalah Pemilihan Kesaktian Diri di Daerah. Yang gak sakti minggir," tulis @febri***
Di lain sisi, Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi turut membenarkan diperbolehkannya konser musik untuk kampanye.
Hanya saja menurutnya, peraturan itu harus dilihat dengan cermat khususnya terkait jumlah peserta (penonton) hingga penerapan protokol kesehatan.
"Selain jumlah juga diatur protokolnya. KPU juga akan mengatur secara lebih detail dalam pedoman teknis kampanye. Salah satunya, didorong dilaksanakan secara online dengan frekuensi terbatas," kata Dewa kepada Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Kampanye Pilkada Saat Pandemi: Pengabaian Potensi Klaster Baru
Berita Terkait
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Tak Ada Bulan Sepi, Ini Deretan Konser K-Pop yang Guncang Jakarta Sepanjang 2025
-
Big Bang Festival Bakal Jadi Panggung Pertama Fiersa Besari Usai Hiatus
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi