Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara gedung Balai Kota DKI Jakarta Blok G. Sebab, ada 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpapar virus Corona.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan 11 orang PNS di antaranya yang positif corona merupakan stafnya di BKD. Hasil swab diketahui sejak Senin (14/9/2020) lalu.
"Dari saya itu staf saya itu hasil terpaparnya ada. 11 staf yang di pelayanan semua. Di BKD," ujar Chaidir saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Karena kejadian itu, sejak Senin kemarin pihaknya sudah menutup lantai 21 Blok G. Seluruh pegawai diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Di antaranya di BKD sendiri kami sudah tutup lantai 21 sudah kita tutup. Pelayanannya WFH," jelasnya.
Tak hanya di BKD, di bagian Biro Hukum disebutnya ada tiga PNS yang terpapar Corona. Mereka langsung melakukan isolasi dan WFH.
"Biro hukum. Dia hari ini sudah tutup. Tiga orang (positif corona) kalau enggak salah. makanya kita tutup itu. Makanya blok G WFH semua pelayanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Basweean mengatakan penularan virus corona di Balai Kota DKI Jakarta kembali terjadi. Ada pejabat di lingkungan Pemprov DKI disebutnya terkonfirmasi terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China ini.
Akibatnya, sesuai Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f, gedung Balai Kota DKI akan ditutup. Namun penutupan tidak dilakukan pada seluruh bagian gedung, melainkan hanya bagian blok G saja.
Baca Juga: Trump: AS akan Distribusikan 100 Juta Dosis Vaksin Corona pada Desember
"Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini, di Balai Kota akan ditutup," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Anies mengatakan penutupan dilakukan bukan karena peristiwa meninggalnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah karena corona. Ia menyebut ada dua orang pejabat eselon dua yang terjangkit virus ini.
"Bukan karena kasus pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini. Tapi satu sudah terkonfirmasi positif," kata Anies.
Penutupan akan berlangsung mulai Kamis (17/9/2020) selama tiga hari ke depan. Ia mengaku hanya menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri.
"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka 1 gedung tutup selama 3 hari. Jadi gedung blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur," pungkasnya.
Diketahui, sudah ada 10 orang pejabat DKI yang terpapar corona. Berikut ini daftarnya:
Berita Terkait
-
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Barito Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Tarif Air PAM Mahal, Warga Rusun Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Demo di Balai Kota Jakarta, Warga Minta Pengakuan Hak atas Tanah
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor
-
Roy Suryo Tuding KPU Otak Konspirasi Jahat, Siapkan 'Karpet Merah' Loloskan Gibran
-
Profil Ainul Yakin: Komisaris Transjakarta dan Ahli Menag yang Ancam 'Gorok Leher' Pengkritik Ulama
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!
-
Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?