Suara.com - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) dr Pandu Riono menilai keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk menangani kenaikan kasus Covid-19 di sembilan provinsi di Indonesia sebagai keputusan yang salah.
Pandu mengatakan seharusnya Jokowi menunjuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai orang yang kompeten di bidang kesehatan untuk memimpin penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Ya itu kan penugasan Luhut, seharusnya yang ditugaskan kementerian yang bertanggung jawab sesuai tupoksinya (Kemenkes). Memangnya Pak Luhut ngerti? ya ngerti, ngerti merintah, tapi kan dia kan tentara," kata Pandu dalam diskusi Pergerakan Indonesia Maju, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya kebijakan yang ditempuh saat ini menggunakan pendekatan militerisme untuk mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, bukan dengan pendekatan kesehatan masyarakat.
"Jadi sekarang ini manajemennya, kalau kita lihat rencananya operasi, bahasa operasi yustisi, operasi ini itu, ini bahasa militer, ini tidak bisa seperti itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Pandu menilai pandemi ini akan terus berlarut-larut terjadi di Indonesia jika penanganan yang dilakukan pemerintah tetap seperti ini.
"Selama pemerintahan Pak Jokowi ini beliau akan menghadapi pandemi dan dampaknya, kalau pandeminya bisa diselesaikan sampai 2022, dampaknya akan sampai panjang sekali, sampai presiden yang akan datang juga masih menghadapi dampak dari pandemi ini, makanya jangan jadi presiden dulu, berat bebannya," pungkas Pandu.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bersama Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana Doni Monardo untuk menekan kasus Covid-19 Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.
Jokowi memberikan waktu kerja dua pekan kepada Luhut dan jajaran untuk bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian).
Baca Juga: Dokter Dihukum Nyapu karena Tak Bermasker di Mobil, Sherina Sindir Begini
Tag
Berita Terkait
-
Viral Momen Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Dicuekin Menteri Lain Saat Sidang Kabinet
-
Isu Kerenggangan Purbaya-Luhut Panas, Tak Saling Tegur Sapa Saat Sidang Kabinet
-
Luhut Ungkap Strategi Menkeu Purbaya Dongkrak Ekonomi Nasional
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA
-
Terpopuler: Santri Protes Trans7 di Transmart, Raut Wajah Jokowi Berubah Ditanya Utang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui