Pada 15 Februari 2020, lanjut LPDP, Veronica Koman mengajukan metode cicilan 12 kali dengan cicilan pertama dibayar ke kas negara pada April 2020 sebesar Rp64,5 juta.
"Cicilan selanjutnya belum dibayarkan hingga diterbitkannya surat penagihan terakhir 15 Juli 2020. Jika belum dipenuhi VKL hingga batas waktu tertulis, maka penagihan selanjutnya diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan," kata LPDP.
LPDP menyebutkan hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 penerima beasiswa dan 11.519 di antaranya telah menjadi alumni.
Dari data tersebut, teridentifikasi sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sebanyak 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian.
Sebanyak 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara empat kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica Koman.
Kemarin, Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan di, Cikini, Jakarta Pusat untuk mengembalikan dana beasiswa yang pernah diterima Veronica Koman.
Tim diwakili oleh tiga orang, yaitu mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, serta Michael Himan yang merupakan pengacara HAM Papua.
"Kami datang untuk menyerahkan di antaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael. Secara simbolik, mereka membawa uang pecahan Rp5 ribu sampai Rp20 ribu senilai Rp3 juta.
Mereka juga membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua. Tetapi mereka gagal mengembalikan uang karena kantor tutup. Mereka kemudian ke kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, untuk menyerahkan uang tunai secara simbolik.
Baca Juga: Mantan Tahanan Politik Papua Bicara Soal Uang untuk Veronica Koman
Berita Terkait
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!