Suara.com - Klaster perkantoran saat ini menjadi momok penularan Covid-19 di ibu kota. Di dalam satu gedung, bisa terdapat puluhan hingga ratusan orang yang terjangkit virus yang awalnya ditemukan di kota Wuhan, China.
Kantor Kementerian Kesehatan menjadi klaster terbanyak saat ini di ibu kota. Tercatat, ada 139 kasus corona di gedung pemerintah pusat itu.
Hal ini diketahui dari situs resmi Pemprov DKI penyedia data informasi seputar corona di ibu kota, corona.jakarta.go.id.
Masih dalam lingkup Kemenkes, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes juga memiliki 49 kasus corona.
Klaster terbanyak kedua berada di Kantor Kementerian Perhubungan dengan 90 kasus covid-19. Lalu Badan Pengawaas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta Timur menyusul dengan 73 kasus corona.
Tak hanya di kantor pemerintah, perusahaan swasta PT DNP juga menjadi klaster terbanyak keempat. Totalnya ada 72 kasus corona di perusahaan produksi platik kemasan ini.
Klaster di Sekolah Tinggi Teologi (STT) Bethel Indonesia, Tanah Abang yang sempat menjadi sorotan karena siswanya banyak terpapar menjadi yang terbanyak kelima dengan 65 kasus corona.
Kendati demikian, tidak dijelaskan dalam situs itu mengenai kondisi kantor yang menjadi klaster. Pasien corona di lokasi masih aktif atau sudah sembuh pun juga tak dipaparkan di data itu.
Dalam aturan baru penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terdapat juga perubahan mengenai penanganan kasus corona di perkantoran. Kali ini, jika ada temuan positif, maka seluruh bagian gedung tanpa kecuali harus ditutup.
Baca Juga: Fasilitas Hotel Isolasi Pasien Covid Dilengkapi Laundry Hingga Ambulans
Selama PSBB transisi, jika ada kasus corona di kantor, maka penutupan selama tiga hari hanya dilakukan di satu lantai atau sebagian tempat yang dinilai berisiko.
Anies mulai Senin (14/9/2020) bakal menutup seluruh gedung untuk melalukan penelusuran jika ada pasien yang diduga tertular.
"Bukan hanya kantornya tetapi gedungnya semua harus tutup selama tiga hari operasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Penutupan tiga hari ini tidak hanya berlaku bagi perkantoran saja. Kegiatan usaha lainnya yang mendapatkan pengecualian juga harus menaati peraturan ini.
"Bila ditemukan kasus positif pada lokasi kegiatan-kegiatan ini maka seluruh usaha dan kegiatan di lokasi tersebut harus ditutup paling sedikit tiga hari operasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fasilitas Hotel Isolasi Pasien Covid Dilengkapi Laundry Hingga Ambulans
-
Masker Scuba Tak Efektif Tangkal Virus Corona, Yuk Upgrade dengan Cara Ini
-
Sejumlah ASN Positif Corona, 4 Gedung Pemprov DKI Ditutup
-
Masjid Cut Meutia Kembali Ditutup
-
CDC: Perlindungan Masker Lebih Baik Dibanding Vaksin Virus Corona
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan