Suara.com - Seorang pria Singapura, Leonard Tan Tong Han (27) dijatuhi hukuman penjara tujuh hari setelah ketahuan menipu layanan ojek online dengan total kerugian 700 dolar Singapura atau sekitar Rp7,6 juta.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Kamis (17/9/2020), Leonard menipu ojek online dengan cara memesan makanan menggunakan akun dengan nama fiktif.
Setiap memesan makanan baik lewat GrabFood maupun Foodpanda, Leonard kerap mencantumkan alamat tetangganya. Saat pesanan datang, dia diam-diam mengambil makanan itu tanpa membayarnya.
Leonard tinggal di flat lantai 14 di Choa Chu Kang, dan melakukan penipuan dengan mengirimkan makanan ke flat tetangganya yang berada tepat di lantai atas dan bawah kediamannya.
Pengadilan mendengar bahwa Leonard membuat beberapa pesanan makanan lewat GrabFood maupun Foodpanda antara 25 Februari dan 14 Maret.
Dia memilih opsi pembayaran "cash on delivery" atau bayar di tempat saat memesan dan sebelum makanan tiba, mengirim pesan kepada pengendara pengiriman yang menyuruh mereka meninggalkan makanan di luar flat.
Dia juga memberi tahu mereka bahwa dia akan melakukan pembayaran melalui PayLah! atau PayNow.
Ketika dia melihat bahwa makanan telah tiba, dia akan pergi ke rumah susun tetangganya dan mengambil makanan dari luar rumah tersebut. Namun, dia tidak membayar pesanan itu.
Untuk menjalankan rencananya, Leonard menyiapkan banyak akun di aplikasi pengiriman makanan dengan nama fiktif dan nomor telepon acak sehingga dia tidak dapat dihubungi untuk selanjutnya.
Baca Juga: Kehabisan Duit Buat Pulang ke Lampung, SY Nekat Gadaikan Motor Sewaan
Dalam salah satu insiden pada 8 Maret, Leonard memesan makanan dari sebuah restoran di Gangsa Road melalui aplikasi Foodpanda, dengan nama palsu "Sammy Leong".
Dia memilih opsi "cash on delivery" untuk pesanan S $ 91,59, yang dia atur untuk dikirim ke flat tetangganya di lantai 13.
Dalam keterangan pesanannya di aplikasi, Leonard menulis: "Tinggalkan makanan di atas rak sepatu ... menjemput anak-anak dari rumah sakit. Cukup sms saya nomor pembayaran Anda, saya akan membayar sekarang dan whatsapp Anda."
Pengemudi pengiriman meletakkan makanan di rak sepatu di luar flat tetangga Tan, mengirim foto pengiriman ke nomor yang diberikan Tan dan pergi.
Aksi penipuan Leonard terkuak setelah ojek online atau ojol yang mengirim makanan tidak mendapat balasan setelah dia mengabarkan bahwa makanan telah sampai.
Pengendara itu kemudian kembali ke flat dan melihat bahwa makanan telah habis.
Pengendara itu mengetuk pintu flat, tetapi tetangganya mengatakan kepadanya bahwa dia belum memesan pesan antar makanan, menambahkan bahwa ada insiden serupa.
Pengendara tersebut melaporkan kasus tersebut ke Foodpanda. Tetangga Leonard sebelumnya telah mengajukan laporan polisi pada 25 Februari, atas dua pesanan pengiriman pizza ke rumahnya.
Total kerugian yang diderita GrabFood dan Foodpanda mencapai sekitar 700 dolar Singapura. Leonard pada kahirnya diminta untuk melunasi kerugian tersebut.
Berita Terkait
-
Data Penumpang dan Driver Bocor, Grab Kena Denda di Singapura
-
Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik
-
200 Napi Penjara Moroto Kabur ke Bukit, Lepas Baju Agar Tak Terdeteksi
-
Hobi Order Jajan Makanan di Luar? Yuk, Intip 4 Tips agar Tubuh Tetap Fit!
-
Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya
-
Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU