Suara.com - Seorang pria Singapura, Leonard Tan Tong Han (27) dijatuhi hukuman penjara tujuh hari setelah ketahuan menipu layanan ojek online dengan total kerugian 700 dolar Singapura atau sekitar Rp7,6 juta.
Menyadur Channel News Asia (CNA), Kamis (17/9/2020), Leonard menipu ojek online dengan cara memesan makanan menggunakan akun dengan nama fiktif.
Setiap memesan makanan baik lewat GrabFood maupun Foodpanda, Leonard kerap mencantumkan alamat tetangganya. Saat pesanan datang, dia diam-diam mengambil makanan itu tanpa membayarnya.
Leonard tinggal di flat lantai 14 di Choa Chu Kang, dan melakukan penipuan dengan mengirimkan makanan ke flat tetangganya yang berada tepat di lantai atas dan bawah kediamannya.
Pengadilan mendengar bahwa Leonard membuat beberapa pesanan makanan lewat GrabFood maupun Foodpanda antara 25 Februari dan 14 Maret.
Dia memilih opsi pembayaran "cash on delivery" atau bayar di tempat saat memesan dan sebelum makanan tiba, mengirim pesan kepada pengendara pengiriman yang menyuruh mereka meninggalkan makanan di luar flat.
Dia juga memberi tahu mereka bahwa dia akan melakukan pembayaran melalui PayLah! atau PayNow.
Ketika dia melihat bahwa makanan telah tiba, dia akan pergi ke rumah susun tetangganya dan mengambil makanan dari luar rumah tersebut. Namun, dia tidak membayar pesanan itu.
Untuk menjalankan rencananya, Leonard menyiapkan banyak akun di aplikasi pengiriman makanan dengan nama fiktif dan nomor telepon acak sehingga dia tidak dapat dihubungi untuk selanjutnya.
Baca Juga: Kehabisan Duit Buat Pulang ke Lampung, SY Nekat Gadaikan Motor Sewaan
Dalam salah satu insiden pada 8 Maret, Leonard memesan makanan dari sebuah restoran di Gangsa Road melalui aplikasi Foodpanda, dengan nama palsu "Sammy Leong".
Dia memilih opsi "cash on delivery" untuk pesanan S $ 91,59, yang dia atur untuk dikirim ke flat tetangganya di lantai 13.
Dalam keterangan pesanannya di aplikasi, Leonard menulis: "Tinggalkan makanan di atas rak sepatu ... menjemput anak-anak dari rumah sakit. Cukup sms saya nomor pembayaran Anda, saya akan membayar sekarang dan whatsapp Anda."
Pengemudi pengiriman meletakkan makanan di rak sepatu di luar flat tetangga Tan, mengirim foto pengiriman ke nomor yang diberikan Tan dan pergi.
Aksi penipuan Leonard terkuak setelah ojek online atau ojol yang mengirim makanan tidak mendapat balasan setelah dia mengabarkan bahwa makanan telah sampai.
Pengendara itu kemudian kembali ke flat dan melihat bahwa makanan telah habis.
Berita Terkait
-
Data Penumpang dan Driver Bocor, Grab Kena Denda di Singapura
-
Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik
-
200 Napi Penjara Moroto Kabur ke Bukit, Lepas Baju Agar Tak Terdeteksi
-
Hobi Order Jajan Makanan di Luar? Yuk, Intip 4 Tips agar Tubuh Tetap Fit!
-
Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis