Suara.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan negara telah menyetujui dan menyiapkan dana kompensasi dan santunan kematian korban terorisme, secara materiil dan imateriil.
Para korban terorisme, kata Fadjroel bisa mengajukan kompensasi dan santunan kematian melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
"Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) para korban terorisme tersebut bisa mengajukan kompensasi dan santunan kematian," ujar Fadjroel dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Fadjroel menuturkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui dan menyiapkan anggaran tersebut atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Nomor S-775/MK.02/2020.
"Dengan menegaskan dalam pelaksanaannya agar menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu akuntabilitas, efektif, efisien, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," ucap dia.
Selain itu, Fadjroel menyebut penetapan anggaran santunan mulai berlaku sejak PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban.
PP tersebut juga telah ditandatangani Jokowi pada 7 Juli 2020 lalu.
"Penetapan anggaran (satuan biaya) ini mulai berlaku Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Juli 2020 dan telah diundangkan pada tanggal 8 Juli 2020," tutur dia.
Dalam PP Nomor 35 Tahun 2020 tersebut kata Fadjroel juga disebutkan bahwa negara menutupi setiap kerugian yang nyata diderita setiap korban.
Baca Juga: Dikecam Karena Unggah Sosok 'Giant', Ini Koleksi Kendaraan Fadjroel Rachman
Bentuknya berupa kompensasi, bantuan medis, dan psikologis.
"Proses untuk mendapatkan kompensasi bisa diajukan korban tindak pidana terorisme, keluarga, atau ahli warisnya melalui LPSK," ucap Fadjroel.
Ia menambahkan Jokowi menjalankan kewajiban demokrasi konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dari pandemi Covid-19, korban terorisme, hingga korban pelanggaran HAM.
"Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," katanya.
Berita Terkait
-
Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo
-
Pesawat Azerbaijan Jatuh di Aktau, Dubes RI Pastikan Tak Ada Korban WNI
-
Sama-sama Relawan Jokowi, Beda Gaya Silfester Matutina dan Fadjroel Rachman Ketika Debat Panas dengan Rocky Gerung
-
Siapa Itu Dosomuko Si "Budak Napsu" Pewayangan? Karakter Rahwana Mendadak Disebut Fadjroel Rachman
-
Safari Anies Bikin Fadjroel Rachman Panas, Senggol KPU: Ngaku Capres Sudah Kampanye
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Suplai Minyak AS Terancam? Trump: Kapal Minyak Harus Punya Nyali, Terjang Selat Hormuz!
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Daftar Negara Korban Jalur Neraka Selat Hormuz, Bikin Ekonomi Kacau Imbas Perang Iran
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan