Suara.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan negara telah menyetujui dan menyiapkan dana kompensasi dan santunan kematian korban terorisme, secara materiil dan imateriil.
Para korban terorisme, kata Fadjroel bisa mengajukan kompensasi dan santunan kematian melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
"Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) para korban terorisme tersebut bisa mengajukan kompensasi dan santunan kematian," ujar Fadjroel dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Fadjroel menuturkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui dan menyiapkan anggaran tersebut atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Nomor S-775/MK.02/2020.
"Dengan menegaskan dalam pelaksanaannya agar menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu akuntabilitas, efektif, efisien, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," ucap dia.
Selain itu, Fadjroel menyebut penetapan anggaran santunan mulai berlaku sejak PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban.
PP tersebut juga telah ditandatangani Jokowi pada 7 Juli 2020 lalu.
"Penetapan anggaran (satuan biaya) ini mulai berlaku Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Juli 2020 dan telah diundangkan pada tanggal 8 Juli 2020," tutur dia.
Dalam PP Nomor 35 Tahun 2020 tersebut kata Fadjroel juga disebutkan bahwa negara menutupi setiap kerugian yang nyata diderita setiap korban.
Baca Juga: Dikecam Karena Unggah Sosok 'Giant', Ini Koleksi Kendaraan Fadjroel Rachman
Bentuknya berupa kompensasi, bantuan medis, dan psikologis.
"Proses untuk mendapatkan kompensasi bisa diajukan korban tindak pidana terorisme, keluarga, atau ahli warisnya melalui LPSK," ucap Fadjroel.
Ia menambahkan Jokowi menjalankan kewajiban demokrasi konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dari pandemi Covid-19, korban terorisme, hingga korban pelanggaran HAM.
"Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," katanya.
Berita Terkait
-
Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo
-
Pesawat Azerbaijan Jatuh di Aktau, Dubes RI Pastikan Tak Ada Korban WNI
-
Sama-sama Relawan Jokowi, Beda Gaya Silfester Matutina dan Fadjroel Rachman Ketika Debat Panas dengan Rocky Gerung
-
Siapa Itu Dosomuko Si "Budak Napsu" Pewayangan? Karakter Rahwana Mendadak Disebut Fadjroel Rachman
-
Safari Anies Bikin Fadjroel Rachman Panas, Senggol KPU: Ngaku Capres Sudah Kampanye
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina