Suara.com - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bakal menggelar rapat guna membahas peraturan pemerintah perundang-undangan (Perppu) khusus soal penegakan hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak) 2020.
Salah satu usul yang mestinya masuk ke dalam perppu tersebut ialah terkait kampanye secara daring.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan rapat itu diselenggarakan guna membahas soal penegakan hukum selama Pilkada Serentak 2020. Banyaknya pelanggaran yang muncul selama tahapan Pilkada sejauh ini diakibatkan dari lemahnya pengaturan serta sanksi yang berlaku.
"Fenomena ratusan ribu orang kerumunan selama masa kampanye menjadi lampu merah dan konfirmasi hal tersebut," kata Viryan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/9/2020).
Viryan mengungkapkan bahwa akar masalah dari penyelenggaran Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ialah adaptasi. Ia menekankan bahwa adaptasi tidak bisa dilakukan secara mudah dan perlu diiringi oleh peraturan yang sangat ketat serta sanksi.
Ia mengungkapkan salah satu alternatif untuk menegakan kedisplinan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada ialah menambah larangan kampanye yang menimbulkan kerumunan massa.
Apalagi saat ini masyarakat tengah dibuat heboh soal diperbolehkannya konser kampanye di tengah pandemi Covid-19. Karena menuai kritik, Viryan mendorong apabila kampanye dilakukan secara daring.
"Prinsip utamanya, sedapat mungkin dilakukan secara daring dan melarang semua yang berpotensi membuat kerumunan," ujarnya.
Adapun Viryan membeberkan poin-poin penting dalam perppu yang akan dibahas nantinya ialah pengaturan larangan kerumunan dan bentuk lain yang tidak sesuai protokol Covid-19, sanksi yang jelas dan tegas dan membuka ruang atau hal baru diterapkan seperti kampanye daring dan rekapitulasi elektronik.
Baca Juga: Calon Petahana Dinilai Berpotensi Lakukan Politik Curang, Benarkah?
Rapat tersebut bakal dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di kantornya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020) pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut bakal dihadiri KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berita Terkait
-
Pujian Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Dia Tidak Membebani Rakyat
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG, Soroti Perbaikan Tata Kelola
-
Cucu Mahfud MD Keracunan Makan Bergizi Gratis: Kepala BGN Minta Maaf
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung