Suara.com - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bakal menggelar rapat guna membahas peraturan pemerintah perundang-undangan (Perppu) khusus soal penegakan hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak) 2020.
Salah satu usul yang mestinya masuk ke dalam perppu tersebut ialah terkait kampanye secara daring.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan rapat itu diselenggarakan guna membahas soal penegakan hukum selama Pilkada Serentak 2020. Banyaknya pelanggaran yang muncul selama tahapan Pilkada sejauh ini diakibatkan dari lemahnya pengaturan serta sanksi yang berlaku.
"Fenomena ratusan ribu orang kerumunan selama masa kampanye menjadi lampu merah dan konfirmasi hal tersebut," kata Viryan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/9/2020).
Viryan mengungkapkan bahwa akar masalah dari penyelenggaran Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ialah adaptasi. Ia menekankan bahwa adaptasi tidak bisa dilakukan secara mudah dan perlu diiringi oleh peraturan yang sangat ketat serta sanksi.
Ia mengungkapkan salah satu alternatif untuk menegakan kedisplinan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada ialah menambah larangan kampanye yang menimbulkan kerumunan massa.
Apalagi saat ini masyarakat tengah dibuat heboh soal diperbolehkannya konser kampanye di tengah pandemi Covid-19. Karena menuai kritik, Viryan mendorong apabila kampanye dilakukan secara daring.
"Prinsip utamanya, sedapat mungkin dilakukan secara daring dan melarang semua yang berpotensi membuat kerumunan," ujarnya.
Adapun Viryan membeberkan poin-poin penting dalam perppu yang akan dibahas nantinya ialah pengaturan larangan kerumunan dan bentuk lain yang tidak sesuai protokol Covid-19, sanksi yang jelas dan tegas dan membuka ruang atau hal baru diterapkan seperti kampanye daring dan rekapitulasi elektronik.
Baca Juga: Calon Petahana Dinilai Berpotensi Lakukan Politik Curang, Benarkah?
Rapat tersebut bakal dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di kantornya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020) pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut bakal dihadiri KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berita Terkait
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru