Suara.com - Mulai hari ini Sabtu (19/9/2020) jam operasional kereta rel listrik (KRL) berubah sehubungan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dengan kereta-kereta pemberangkatan pertama memasuki wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 05:00 WIB dan kereta-kereta terakhir meninggalkan wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 19:00 WIB. Kapasitas pengguna tetap dibatasi hingga 74 orang per kereta.
“Penyesuaian ini juga sejalan dengan aturan jam operasional moda transportasi publik lainnya di wilayah Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu yang sama,” kata Vice President Corpotate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba dalam keterangannya ditulis Sabtu (19/9/2020).
Namun demikian, lanjut dia, mengingat pola operasional KRL Jabodetabek yang menjangkau tiga propinsi, melayani 80 stasiun, dan melalui 418,5 kilometer jalur rel, maka akan ada sejumlah kereta yang berjalan di luar jam operasional tersebut.
“Perjalanan ini sangat penting untuk layanan bagi pengguna KRL karena berkaitan dengan pengaturan untuk stabling / parkir di lokasi pemberangkatan esok paginya, maupun kebutuhan perawatan, dan pencucian kereta,” katanya.
PT KCI tetap mengimbau para pengguna yang akan naik KRL khususnya pada malam hari dari stasiun-stasiun di wilayah DKI Jakarta untuk sudah berada di stasiun pada pukul 19:00 WIB agar dapat naik KRL dengan jadwal pemberangkatan terakhir.
“Jadwal KRL terbaru, posisi real time KRL, hingga informasi kondisi kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access versi terbaru. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store untuk pengguna android dan App Store bagi pengguna,” kata Anne.
Dengan pola operasi ini, maka mulai Sabtu 19 September 2020, KCI menjalankan 933 perjalanan KRL per hari dari sebelumnya 975 perjalanan KRL pada masa PSBB transisi.
Mulai Sabtu (19/9) perjalanan feeder Jakarta Kota – Kampung Banda pp juga akan dialihkan ke perjalanan Jakarta Kota – Tanjung Priok PP.
Baca Juga: Diduga Nekat Menerobos, Taksi Online Ringsek Terserempet KRL di Tanah Kusir
Jumlah perjalanan KRL untuk setiap lintasnya adalah sebagai berikut: Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota pp, sebanyak 207 perjalanan per hari; Lintas Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara pp, 181 perjalanan per hari; Lintas Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota pp, 167 perjalanan per hari; Lintas Rangkasbitung – Tanah Abang pp. 196 perjalanan per hari; Lintas Tangerang – Duri pp, 98 perjalanan per hari; Lintas Jakarta Kota – Tanjung Priok pp, 84 perjalanan per hari.
Selanjutnya sebagai upaya lanjutan menekan penyebaran Covid-19 di KRL, mulai Senin (21/9) KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung.
Hal ini sesuai dengan berbagai penelitian yang telah dilakukan mengenai jenis masker yang efektif yaitu setidaknya jenis masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan untuk pemakaian sehari-hari.
“Para pengguna juga kami ajak untuk memperhatikan penggunaan masker yang benar, yaitu selalu menutupi hidung dan mulut hingga ke dagu,” ujar Anne.
KCI kembali mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas dari rumah. Sesuai prinsip PSBB, warga dianjurkan keluar dari rumah seperlunya. Transportasi publik tetap beroperasi dengan pembatasan pada masa PSBB ini untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
- 
            
              Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
- 
            
              Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
- 
            
              H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
- 
            
              Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
- 
            
              Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
- 
            
              Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
- 
            
              Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula
- 
            
              Miris! Kejagung Temukan Anak SD Mulai Main Judol, Menteri PPPA Langsung Angkat Bicara
- 
            
              Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
- 
            
              Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
- 
            
              Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
- 
            
              Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
- 
            
              Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?