Suara.com - Sejak Juli lalu, profil Marissa Hutabarat memang sudah menjadi perbincangan di media sosial Tanah Air. Saat itu, Marissa dikabarkan tengah mencalonkan diri sebagai Hakim Pengadilan Negeri Pertama di New Orleans. Kini, namanya kembali menjadi sorotan karena perempuan keturunan Indonesia ini berhasil memenangkan pemilihan hakim tersebut.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Marissa Hutabarat? Simak profil Marissa Hutabarat, sang Hakim di Amerika Serikat keturunan Indonesia berikut ini.
Latar Belakang Marissa Hutabarat
Sebelum terpilih menjadi hakim, Marissa Hutabarat merupakan pengacara muda sekaligus aktivis sosial di New Orleans, Amerika Serikat. Nama Hutabarat didapat dari sang ayah yang berdarah Batak. Hutabarat sendiri merupakan salah satu marga yang berasal dari daerah Tapanuli Utara. Sementara itu, sang ibu merupakan keturunan Tionghoa asal Thailand.
Pemilik akun Instagram @marissaforjudge ini lahir dan besar di Amerika Serikat. Walaupun tidak pernah tinggal di Indonesia, Ia belajar tentang kultur dan budaya Indonesia dari sang opung (ibu dari ayah).
Pendidikan dan Karier Marissa Hutabarat
Marissa Hutabarat mengambil gelar sarjananya di jurusan Psikologi, DePaul University dan lulus di tahun 2006. Ia kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum Loyola University.
Setelah lulus pada 2010, Ia melakukan externship dengan Honorable Judge Roland Belsome dari Pengadilan Banding Negara Bagian Louisiana. Saat itu, Ia bertugas melakukan penelitian, meringkas, menyusun memorandum, dan beberapa tanggung jawab lainnya.
Ia juga pernah menjadi juru tulis untuk Honorable Edwin A. Lombard dari Pengadilan Banding Negara Bagian Louisiana. Tidak hanya itu, Marissa juga sempat menjabat sebagai juru tulis hukum yudisial untuk Honorable Monique Barial di Pengadilan Distrik Sipil dengan tugas yang semakin kompleks.
Baca Juga: Tidak Pakai Masker, Wanita Ngamuk Naik Meja hingga Ancam Tusuk Pegawai KFC
Sebelum mencalonkan diri sebagai hakim, Marissa merupakan associate attorney di Glago Williams, LLS yang berfokus pada kasus kecelakaan lalu lintas, malapraktik medis, serta perselisihan asuransi.
Dalam pencalonannya sebagai hakim untuk negara bagian New Orleans, Marissa didukung oleh Partai Demokrat. Setelah beberapa bulan melakukan kampanye dengan tagline ‘People’s Judge’, Ia berhasil memenangkan pemilihan dengan 60% suara. Hasil ini membuatnya resmi terpilih sebagai Hakim Pengadilan Negeri Pertama di New Orleans.
Komunitas Sosial
Selain berkarier di bidang hukum, Marissa juga aktif melakukan pelayanan untuk masyarakat. Hal ini terlihat dari keterlibatan sang Hakim di beberapa komunitas.
Dirinya tergabung dalam Council on Alcohol and Drug Abuse (CADA) untuk Greater New Orleans. Ia juga aktif sebagai anggota The Orchid Society yang merupakan jaringan profesional perempuan muda. Tak hanya itu, Marissa juga merupakan penasihat untuk The First 72+, sebuah organisasi dengan misi penghentian siklus penahanan.
Ia juga tergabung di beberapa komunitas lainnya, yakni New Orleans CORE and the Freedom Riders 50th Anniversary Panel Discussion, Coasts for Kids, dan American Heart Association.
Demikian profil Marissa Hutabarat, diaspora Indonesia yang jadi hakim di AS.
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid