Suara.com - Otoritas di Provinsi Jilin, China menemukan virus corona pada kemasan cumi-cumi impor, mendesak siapa pun yang telah membeli produk tersebut agar melakukan tes Covid-19, menurut otoritas kesehatan di Kota Fuyu, Minggu (20/9/2020).
Salah satu kemasan tiba di kota tersebut melalui ibu kota provinsi Changchun, demikian pernyataan kantor kesehatan kota Fuyu di akun WeChat miliknya, Minggu.
Pihaknya meminta agar warga yang telah membeli dan mengonsumsi cumi-cumi impor di kios makanan laut beku Sanjia Deda periode 24-31 Agustus melapor ke otoritas terdekat dan melakukan tes Covid-19.
Kantor pencegahan Covid-19 Changchun menyebutkan bahwa cumi-cumi tersebut diimpor dari Rusia melalui sebuah perusahaan di Kota Hunchun dan didistribusikan ke ibu kota provinsi tersebut.
Bea Cukai China pada Jumat mengatakan akan menghentikan impor dari perusahaan selama sepekan jika produk makanan beku terbukti positif virus corona dan bisa sampai sebulan jika produk dari pemasok terbukti positif corona lebih dari tiga kali.
China daratan baru saja melaporkan jumlah kecil kasus baru Covid-19, yang dikabarkan muncul di Wuhan pada akhir tahun lalu, dengan hanya 10 infeksi baru pada Sabtu. Menurutnya, kasus baru Covid-19 mayoritas berasal dari para pendatang yang tiba di China.
Pada Agustus otoritas di dua kota di China mengaku telah menemukan jejak virus pada kargo makanan beku yang diimpor. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lantas mengatakan bahwa pihaknya tidak melihat bukti adanya Covid-19 yang disebarkan melalui makanan atau produk kemasan. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Lima Pegawai Positif Corona, Kantor Dinas PUPR Bogor Kena Lockdown
-
Rapat Warga Gedongkiwo Digegerkan Ular 3 Meter dan 4 Berita SuaraJogja
-
Lonjakan Drastis Kasus Covid-19, Akses Keluar Masuk Riau Diperketat
-
Dampak Pajak Kendaraan Nol Persen Bagi Mobil Bekas, Ini Kata Pengamat
-
Kolaborasi, Polresta Banjarmasin dan Ves Community Bagikan Masker
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer