Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lokataru Foundation meminta Mahkamah Agung (MA) membentuk tim investigasi mengusut dugaan keterlibatan oknum internal dalam kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD).
"ICW dan Lokataru mendesak agar Ketua Mahkamah Agung segera membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut perihal keterlibatan oknum lain dalam perkara yang melibatkan Nurhadi," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Selain itu, kata dia, juga mendesak agar MA kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk dapat membongkar tuntas perkara korupsi di internal MA.
Kurnia mengatakan skandal korupsi yang melibatkan Nurhadi akan segera memasuki babak baru sebagaimana Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyebutkan KPK telah melakukan gelar perkara terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan dilakukan oleh Nurhadi.
"Kinerja cepat dari KPK penting diapresiasi. Namun, di luar hal itu publik belum melihat adanya bentuk kerja sama yang baik dari MA untuk dapat membongkar praktik korupsi ini secara lebih menyeluruh," tuturnya seperti dilansir Antara.
Alih-alih dapat berkoordinasi dengan baik, lanjut dia, pada awal Agustus lalu KPK memanggil sejumlah Hakim Agung sebagai saksi dalam penyidikan kasus Nurhadi, namun MA justru terlihat resisten dengan mendalihkan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020.
"Padahal dalam penegakan hukum dikenal asas "equality before the law", yang mengamanatkan bahwa setiap orang tidak berhak untuk mendapatkan perlakuan khusus," ungkap dia.
Selain itu, ia menjelaskan Pasal 112 KUHAP juga telah menegaskan penyidik dapat memanggil saksi maupun tersangka dan kedua subjek tersebut wajib hukumnya memenuhi panggilan penegak hukum sehingga tidak tepat jika dalih SEMA digunakan untuk menghindari proses pemeriksaan di KPK.
Ia mengungkapkan ICW dan Lokataru pada periode Juli sampai September juga sempat dua kali mengirimkan surat ke MA, namun lembaga kekuasaan kehakiman tertinggi itu sama sekali tidak merespons.
Baca Juga: KPK Telisik Cara Nurhadi dan Menantu Dapatkan Uang dari Perkara di MA
"Ini mengindikasikan bahwa MA menutup diri terhadap koreksi publik dalam penanganan perkara yang melibatkan Nurhadi," ujar Kurnia.
Berita Terkait
-
KPK Catat Ada 20 Koruptor yang Masa Hukumannya Dipotong MA
-
Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Andi Irfan Jaya Diperiksa di KPK
-
KPK Telisik Cara Nurhadi dan Menantu Dapatkan Uang dari Perkara di MA
-
MA Kurangi Hukuman Eks Legislator PKB Musa Zainuddin Tiga Tahun
-
ICW: Apa Kejagung Sudah Usut Oknum di MA Bantu Jaksa Pinangki?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT