Suara.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, protes terhadap pemerintah dengan memutuskan golput jika pemilihan kepala daerah secara serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 atau di tengah pandemi Covid-19.
Golput kepanjangannya golongan putih. Istilah politik ini muncul pertamakali pada pemilu pertama di Indonesia, 1971, atau di awal Orde Baru, ketika para mahasiswa protes.
Protes Azra disampaikan melalui akun media sosial dan telah terkonfirmasi.
"Saya golput pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah korona atau terinfeksi Covid-19," kata dia.
Menurut dia jika pilkada tetap dilaksanakan, sementara jumlah kasus Covid-19 tidak menunjukkan penurunan, akan sangat berbahaya bagi calon pemilih.
"Pilkada di masa pandemi yang terus meningkat sekarang tanpa ada tanda pelandaian juga sangat membahayakan kesehatan pemilih di tengah kerumunan massa yang bisa meningkatkan jumlah warga terinfeksi dan meninggal dunia. Apalagi saya dan banyak senior citizen/manula lain punya morbiditas tertentu yang rawan dan rentan," kata Azra.
Desakan kepada pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin agar menunda dulu pilkada disampaikan oleh berbagai kalangan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyarankan pilkada ditunda ke tahun 2022 atau sampai Covid-19 benar-benar terkendali demi keselamatan masyarakat.
"Kalau melihat perkembangan saat ini lebih baik diundur sampai 2022, kemarin saya berkomentar 2021 cukup, tapi kita melihat rakyat banyak terpapar, jangan sampai ini dibiarkan kepanjangan, jangan disepelekan, menjaga satu nyawa sama dengan menjaga nyawa seluruh Indonesia," kata Komaruddin dalam laporan Antara.
Penundaan itu, kata dia, dimungkinkan karena Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang penundaan Pilkada lalu tidak menutup kemungkinan untuk menunda kembali penyelenggaraan jika kondisi dianggap tidak terselesaikan.
Baca Juga: 2.291 Bidan di Indonesia Positif Covid-19, 22 Dinyatakan Meninggal Dunia
"Dan ingat di Perppu yang pernah diajukan pilkada itu membuka ruang juga untuk menunda pilkada kembali jika pandemi ini tidak bisa terselesaikan," kata dia.
Apalagi saat ini kurva pandemi melonjak dan ketua serta dua anggota KPU Pusat serta sejumlah penyelenggara tingkat daerah juga ada yang terpapar Covid-19, juga calon-calon kontestan Pilkada 2020 banyak juga yang terkena virus corona.
"Jangan lupa calon kepala daerah juga banyak yang terpapar, ini menjadi pengingat bagi pemerintah DPR dan penyelenggara pemilu untuk bisa secara bijak mengundurkan pilkada," kata dia.
Pilkada, menurut dia, tujuannya untuk mencari pemimpin dan seandainya pelaksanaannya diundur juga tidak akan menjadi masalah.
"Cuma persoalannya sekarang itu rakyat banyak yang terpapar, ada yang meninggal dan siapa yang akan bertanggung jawab (kalau pilkada menyebabkan banyak yang terpapar)? Keselamatan nyawa itu sangat atau jauh lebih (penting) dari sekedar pilkada," ujarnya.
Demikian juga anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Bengkulu Ahmad Kanedi. Dia meminta mengingatkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat.
Penundaan pilkada tidak hanya untuk menyelamatkan nyawa masyarakat, tetapi juga keselamatan penyelenggara pilkada itu sendiri.
Terlebih, kata dia, beberapa waktu terakhir virus corona sudah menjangkiti orang-orang penting di Indonesia, di antaranya ketua KPU dan beberapa anggotanya, anggota kabinet, pejabat pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Orang yang proteksi tinggi saja masih kena apalagi rakyat yang dikawatirkan lebih mudah terinfeksi baik ketika sosialisasi maupun kampanye dan hari pemilihan, makanya untuk meminimalisir kemungkinan buruk ada baiknya ditunda saja dulu," kata Kanedi.
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta