Seruan untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020 mengemuka dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat umum, mengingat akan terjadi mobilisasi rakyat pemilih hingga jumlah yang sangat besar, yaitu 100.000.000 pemilih.
Kekhawatiran akan terjadi megaklaster Covid-19 pada putaran-putaran pilkada 2020 meruak berlatar kenaikan kasus baru perhari cenderung meningkat di atas angka 3.500 kasus baru per hari.
Wali kota Bengkulu periode 2007-2012 itu menambahkan jika memang pilkada tidak bisa ditunda untuk keseluruhan, maka baiknya penyelenggaraan Pilkada mengacu pada zona pandemi Covid-19.
Misalnya, kata dia, pilkada hanya boleh diselenggarakan di daerah dengan zona hijau, sedangkan daerah dengan zona merah atau daerah yang banyak ditemukan kasus positif Covid-19 tidak boleh menyelenggarakan pilkada.
Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pilkada tidak membuat angka kasus positif Covid-19 menjadi membludak dan resiko penularan bisa diminimalisir.
"Tidak ada salahnya melihat situasi di dunia yang menunda berbagai gelaran besar demi untuk menyelamatkan rakyat dan tidak sampai terjadinya klaster baru. Kita ingin membangun demokrasi dan tidak dalam tataran masyarakat yang sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19," kata dia.
Kanedi memastikan secara kelembagaan ia akan terus mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak yang pelaksanaan pemilihannya telah ditetapkan pada 9 Desember mendatang itu.
Kata dia, permintaan penundaan tahapan pilkada serentak ini sebetulnya sudah sejak awal disampaikannya baik secara lisan maupun tulisan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Jika tidak pada Maret 2021 bisa juga di cari waktu yang paling tepatnya lagi di tahun depan mengingat vaksin Covid-19 ini juga ditemukan, tentu ini demi keselamatan bangsa," kata Kanedi.
Baca Juga: 2.291 Bidan di Indonesia Positif Covid-19, 22 Dinyatakan Meninggal Dunia
Pilkada tetap Desember
Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mendukung hasil keputusan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Senin (21/9/2020) yang telah memutuskan pelaksanaan pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Oleh karena itu, dia meminta para calon kepala daerah dapat menjadi ikon protokol kesehatan dalam momentum pilkada serentak 2020 untuk dijadikan sebagai peningkatan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan.
"Perppu atau revisi PKPU dibutuhkan untuk mendorong para calon menjadi influencer akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan pilkada seperti penetapan nomor urut, masa kampanye, pemilihan, dan penghitungan suara," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan pers.
Ia meminta cakada harus menjadi garda depan dalam mempromosikan akan kenormalan baru dengan taat menjalankan protokol kesehatan.
Menurut dia, pelaksanaan pesta demokrasi bukan hal yang mustahil di tengah pandemi Covid-19, misalnya Singapura dan Prancis telah berhasil melaksanakan pemilihan umum dengan sukses dalam skala makro.
Azis mengaku optimistis KPU mampu menyelengarakan Pilkada Serentak 2020 dengan sukses jika didukung dan saling gotong royong seluruh pihak yang selalu mengingatkan dan menerapkan protokol kesehatan.
"Pilkada serentak menjadi tanggung jawab kita bersama, bagi yang tidak mampu menjalankan protokol kesehatan dan mengampanyekan protokol kesehatan sebagaimana mestinya maka perlu diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum pilkada serentak 2020 menjadi titik kesadaran akan pentingnya menjalankan kehidupan normal baru dalam koridor protokol kesehatan.
Menurut dia, semua pihak harus membuktikan pada dunia bahwa Indonesia mampu menjalankan proses demokrasi dengan baik pada masa pandemi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desmeber dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Keputusan tersebut diambil setelah mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali.
Rapat tersebut juga mengambil kesimpulan bahwa dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR meminta KPU untuk segera merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam, khususnya ditekankan pada pengaturannya.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur