Seruan untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020 mengemuka dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat umum, mengingat akan terjadi mobilisasi rakyat pemilih hingga jumlah yang sangat besar, yaitu 100.000.000 pemilih.
Kekhawatiran akan terjadi megaklaster Covid-19 pada putaran-putaran pilkada 2020 meruak berlatar kenaikan kasus baru perhari cenderung meningkat di atas angka 3.500 kasus baru per hari.
Wali kota Bengkulu periode 2007-2012 itu menambahkan jika memang pilkada tidak bisa ditunda untuk keseluruhan, maka baiknya penyelenggaraan Pilkada mengacu pada zona pandemi Covid-19.
Misalnya, kata dia, pilkada hanya boleh diselenggarakan di daerah dengan zona hijau, sedangkan daerah dengan zona merah atau daerah yang banyak ditemukan kasus positif Covid-19 tidak boleh menyelenggarakan pilkada.
Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pilkada tidak membuat angka kasus positif Covid-19 menjadi membludak dan resiko penularan bisa diminimalisir.
"Tidak ada salahnya melihat situasi di dunia yang menunda berbagai gelaran besar demi untuk menyelamatkan rakyat dan tidak sampai terjadinya klaster baru. Kita ingin membangun demokrasi dan tidak dalam tataran masyarakat yang sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19," kata dia.
Kanedi memastikan secara kelembagaan ia akan terus mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak yang pelaksanaan pemilihannya telah ditetapkan pada 9 Desember mendatang itu.
Kata dia, permintaan penundaan tahapan pilkada serentak ini sebetulnya sudah sejak awal disampaikannya baik secara lisan maupun tulisan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Jika tidak pada Maret 2021 bisa juga di cari waktu yang paling tepatnya lagi di tahun depan mengingat vaksin Covid-19 ini juga ditemukan, tentu ini demi keselamatan bangsa," kata Kanedi.
Baca Juga: 2.291 Bidan di Indonesia Positif Covid-19, 22 Dinyatakan Meninggal Dunia
Pilkada tetap Desember
Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mendukung hasil keputusan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Senin (21/9/2020) yang telah memutuskan pelaksanaan pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Oleh karena itu, dia meminta para calon kepala daerah dapat menjadi ikon protokol kesehatan dalam momentum pilkada serentak 2020 untuk dijadikan sebagai peningkatan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan.
"Perppu atau revisi PKPU dibutuhkan untuk mendorong para calon menjadi influencer akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan pilkada seperti penetapan nomor urut, masa kampanye, pemilihan, dan penghitungan suara," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan pers.
Ia meminta cakada harus menjadi garda depan dalam mempromosikan akan kenormalan baru dengan taat menjalankan protokol kesehatan.
Menurut dia, pelaksanaan pesta demokrasi bukan hal yang mustahil di tengah pandemi Covid-19, misalnya Singapura dan Prancis telah berhasil melaksanakan pemilihan umum dengan sukses dalam skala makro.
Berita Terkait
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta