Suara.com - Di tengah desakan agar pemilihan kepala daerah secara serentak yang rencananya diselenggarakan pada 9 Desember 2020 ditunda karena masih ada pandemi Covid-19, Ustaz Hilmi Firdausi mengusulkan alternatif jika memang pilkada tidak bisa diundur lagi.
"Jika tetap memaksakan pilkada di era pandemi, kenapa tidak mencoba dengan sistem pemilu online atau e-voting berbasis e-KTP?" kata Hilmi, Selasa (22/9/2020).
Menurut Hilmi, sistem online, selain bisa dilakukan dimana saja, juga bisa mengurangi potensi kecurangan yang berujung pada sengketa hasil pemilihan.
"Efektif, efisien dan lebih aman di era pandemi ini," kata pendiri Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri dan pengasuh PAA Yatim Dhuafa Assa’adah itu.
KPU tak siap
Dalam sebuah diskusi yang berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2020, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya tidak siap kalau menerapkan pemungutan suara secara e-voting dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2020.
"Untuk pemilihan yang sekarang kami belum mempersiapkan kalau dipaksakan harus disiapkan, untuk saat ini tidak siap, jadi saya nggak mau berandai-andai," kata Arief Budiman.
Menurut dia menyiapkan sebuah sistem baru tidak bisa dipaksakan secara cepat, banyak yang harus dilakukan untuk untuk merealisasikannya.
Dia mengatakan sistem berbasis dalam elektronik bisa diterapkan pada pilkada kali ini adalah rekapitulasi hasil pemungutan suara elektronik.
Baca Juga: Ramai Usulan Penundaan Pilkada 2020, Rudy dan Gibran Ikuti Keputusan KPU
Rekapitulasi tersebut juga tidak langsung diterapkan diseluruh daerah pemilihan, melainkan beberapa daerah yang dinyatakan sudah siap, tujuan penerapan rekapitulasi elektronik itu sesungguhnya adalah untuk pemilihan umum 2024.
Kemudian, untuk merealisasikan rekapitulasi elektronik KPU harus melakukan banyak tahapan dari persiapan, pengujian, perbaikan dan penyempurnaan lainnya sejak awal 2020 ini, tidak bisa langsung atau disediakan secara singkat.
"Kami sudah melakukan beberapa kali simulasi, bahkan rencananya simulasi dilanjutkan pada April, namun karena Covid-19 simulasi menjadi tertunda," ujarnya dalam laporan Antara.
Demikian juga untuk pemungutan suara elektronik, metode ini tentunya juga harus melewati banyak tahapan penting agar benar-benar bisa diterapkan.
Sedangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan pemungutan suara elektronik sebenarnya memungkinkan sekali untuk diterapkan.
Hal itu menurut dia mengingat sekarang Indonesia juga sudah bergerak pada ranah virtual, banyak hal yang sudah dilakukan oleh masyarakat sudah lewat model dalam jaringan (daring).
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim