Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2020).
Keputusan itu dipilih Arief usai dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) dan sempat memutuskan isolasi mandiri.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan keputusan itu diambil sejak pagi tadi.
Ia menyebut hal tersebut dilakukan untuk memenuhi percepatan pemulihan.
"Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan," kata Ilham dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Agar bisa fokus dalam perawatan, segala tugas Arief pun untuk sementara dilimpahkan. Saat ini, Ilham ditunjuk sebagai Plh Ketua KPU.
"Dalam rangka untuk memperlancar urusan tata administrasi KPU, telah diputuskan penunjukan Plh Ketua KPU yaitu dalam hal ini Plh Ketua KPU dilaksanakan Saudara Ilham Saputra," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif corona usai melakukan tes swab pada Kamis (17/9/2020). Saat itu sehari sebelum rapat di Istana Bogor.
Padahal sebelumnya, kata Arief, hasil tes rapid yang dilakukan pada (16/9/2020) menyatakan dirinya non-reaktif.
Baca Juga: Kantor KPU Sulsel Disemprot Disinfektan, Komisioner dan Pegawai Uji Usap
"Tanggal 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Berikut kronologis Ketua KPU Arief Budiman positif corona:
- Tanggal 16 September melakukan rapid test dengan hasil non-reaktif
- Tanggal 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Bogor 18 September, hasilnya positif corona.
- Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU
- Tanggal 18 September dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas
- Tanggal 18 September pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU. Termasuk saya melakukan tes ulang
Tag
Berita Terkait
-
PSU di 24 Daerah, KPU: Tidak 100 Persen Kesalahan Kami
-
Daftar 10 Partai Gagal ke Parlemen Hasil Pemilu 2024 Resmi dari KPU, Perolehan Suara PKN Paling Sedikit!
-
Mochammad Afifudin Gantikan Hasyim Asy'ari Jadi Plt Ketua KPU, Segini Jumlah Hartanya
-
Terlibat Pelecehan Seksual, KPU RI soal Nasib Pilkada 2024 usai Hasyim Asy'ari Dipecat: Kami Tak Terganggu
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme