Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2020).
Keputusan itu dipilih Arief usai dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) dan sempat memutuskan isolasi mandiri.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan keputusan itu diambil sejak pagi tadi.
Ia menyebut hal tersebut dilakukan untuk memenuhi percepatan pemulihan.
"Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan," kata Ilham dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Agar bisa fokus dalam perawatan, segala tugas Arief pun untuk sementara dilimpahkan. Saat ini, Ilham ditunjuk sebagai Plh Ketua KPU.
"Dalam rangka untuk memperlancar urusan tata administrasi KPU, telah diputuskan penunjukan Plh Ketua KPU yaitu dalam hal ini Plh Ketua KPU dilaksanakan Saudara Ilham Saputra," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif corona usai melakukan tes swab pada Kamis (17/9/2020). Saat itu sehari sebelum rapat di Istana Bogor.
Padahal sebelumnya, kata Arief, hasil tes rapid yang dilakukan pada (16/9/2020) menyatakan dirinya non-reaktif.
Baca Juga: Kantor KPU Sulsel Disemprot Disinfektan, Komisioner dan Pegawai Uji Usap
"Tanggal 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Berikut kronologis Ketua KPU Arief Budiman positif corona:
- Tanggal 16 September melakukan rapid test dengan hasil non-reaktif
- Tanggal 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Bogor 18 September, hasilnya positif corona.
- Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU
- Tanggal 18 September dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas
- Tanggal 18 September pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU. Termasuk saya melakukan tes ulang
Tag
Berita Terkait
-
PSU di 24 Daerah, KPU: Tidak 100 Persen Kesalahan Kami
-
Daftar 10 Partai Gagal ke Parlemen Hasil Pemilu 2024 Resmi dari KPU, Perolehan Suara PKN Paling Sedikit!
-
Mochammad Afifudin Gantikan Hasyim Asy'ari Jadi Plt Ketua KPU, Segini Jumlah Hartanya
-
Terlibat Pelecehan Seksual, KPU RI soal Nasib Pilkada 2024 usai Hasyim Asy'ari Dipecat: Kami Tak Terganggu
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB