Suara.com - Polda Metro Jaya meluncurkan dua aplikasi pelayanan masyarakat bernama Si Ondel alias Online Delivery dan Si Jampang alias Jaga Simpang. Dua aplikasi tersebut diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang jatuh pada, Selasa (22/9/2020) ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa Si Ondel merupakan aplikasi pelayanan masyarakat untuk membayar pajak secara online.
Selain mempermudah masyarakat, diharapkan dengan diluncurkannya aplikasi tersebut dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 lantaran wajib pajak tidak perlu datang dan berkerumun ke Samsat.
"Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Menurut Sambodo, nantinya masyarakat atau wajib pajak yang menggunakan aplikasi Si Ondel cukup membayar pajak secara online. Kemudian, bukti pembayaran atau struk yang biasa dilekatkan pada bagian belakang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung ke rumah sang wajib pajak.
"Pembayarannya secara online dan bukti pembayarannya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak dibelakang STNK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun," jelasnya.
Sementara, Sambodo menjelaskan bahwa Si Jampang merupakan aplikasi yang berfungsi untik memonitor personel lalu lintas yang bertugas di lapangan.
Aplikasi tersebut menurutnya berbasis pada Global Positioning System (GPS).
"Dengan aplikasi ini keberadaan anggota dapat diketahui karena berbasis GPS memudahkan komunikasi dan ada panic button," beber Sambodo.
Adapun, Sambodo menambahkan bahwa aplikasi Si Jampang dilengkapi dengan fitur panic button. Fitur tersebut berfungsi untuk mempermudah koordinasi dengan antar personel di lapangan apabila mendapat kendala.
Baca Juga: Setelah China, Indonesia Juga Akan Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Korea
"Misalnya anggota bertugas ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan atau anggota mengalami bahaya maka dia bisa pencet panic button itu," ungkap Sambodo.
"Seluruh pemegang aplikasi dapat mengetahui yang bersangkutan dalam bahaya dan unit-unit terdekat di lokasi bisa datang ke anggota," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Setelah China, Indonesia Juga Akan Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Korea
-
Sri Mulyani Ingin BMN Dipakai sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
-
Pasien Meninggal Dunia Akibat COVID-19 di Kepri Capai 3 Persen
-
Tiga Hari Berturut-turut 4 ribu Kasus, Pemerintah: Angka Puncak Covid-19
-
Ahli Amerika Temukan Demam Berdarah Beri Kekebalan untuk Lawan Covid-19
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya