Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik aset-aset milik tersangka Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung atau MA yang diduga diperoleh dari kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA. Pendalaman itu dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, pada Selasa (22/9/2020).
"Tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono) masing-masing diperiksa sebagai tersangka. Penyidik terus melakukan pendalaman dan konfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset yang bersumber dari pemberian berbagai pihak," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi.
Untuk diketahui, KPK kekinian tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk kembali menjerat Nurhadi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Adapun KPK sudah melakukan sejumlah penyitaan aset-aset milik Nurhadi. Dua lokasi lahan perkebunan sawit milik Nurhadi dengan luas sekitar 33.000 meter persegi dan sekitar 530,8 hektar di Sumatera Utara.
KPK pun turut menyita uang sebesar Rp100 juta. Uang itu diduga didapat dari hasil pengelolaan salah satu kebun sawit milik Nurhadi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan menantunya, Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK, yakni sejak 13 Februari 2020. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam. Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.
Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya. KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.
Baca Juga: Anggota Dewas Kena Corona, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Digelar Kamis
Segel Vila di Bogor
Dalam kasus suap Nurhadi, KPK sebelumnya telah menyegel sebuah vila di kawasan Megamendung, Jawa Barat. Terkait penyitaan aset ini, KPK juga masih menggali keterangan dari sejumlah saksi terkait penyitaan aset yang diduga milik Nurhadi.
"Penyidik melanjutkan pemeriksaan dengan mengkonfirmasi dugaan kepemilikan barang-barang tersangka Nurhadi yang telah dilakukan penyitaan bertempat di sebuah vila berlokasi di kawasan Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat," kata Ali Fikri, Kamis (6/8).
Selanjutnya, KPK menggali adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian sertifikat hak milik atau SHM vila dari nama Tin Zuraidah kepada Sudirman. Tin diketahui merupakan istri Nurhadi.
Keterangan itu, didapat KPK setelah memeriksa saksi dari unsur swasta bernama Iwan Restiawan.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian SHM sebuah villa berlokasi di kawasan Gadog," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji
-
Kasus Korupsi Rektor Unsoed, DPR Tergaskan Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
-
'Indonesia Darurat Intelektual', Berkaca dari Kasus OTT Rektor Unsoed
-
KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
5 Pasang Zodiak yang Paling Tidak Cocok Dijadikan Rekan Kerja Satu Tim, Bisa Sering Bentrok
-
Karhutla Menggila di Kalteng, 7.634 Hektare Lahan Terbakar
-
Review Serial Tires Season 2: Ketika Kegagalan Bisnis Dihadapi dengan Humor
-
Nasaruddin Umar Tak Jadi Calon Ketum PBNU, Pilih Fokus Jalankan Tugas sebagai Menag
-
Tersedia Anggaran Rp515 Miliar, Perbaikan Sektor Pertanian di Aceh Pasca-Bencana Diminta Dikebut
-
4 Shio Paling Beruntung 28 Agustus 2026, Kehidupan Terasa Lebih Mudah Mulai Hari Ini
-
Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan