Suara.com - Jepang akan melonggarkan pembatasan akibat pandemi Covid-19 dengan mengizinkan lebih banyak warga asing masuk, kecuali wisatawan.
Menyadur Channel News Asia (23/9/2020), dalam upaya mencegah penyebaran virus corona baru, Jepang telah menerapkan beberapa pembatasan perjalanan yang disebut-sebut paling ketat di dunia.
Termasuk penduduk tetap tidak dapat masik kembalu ke negara itu jika tak mendapatkan izin.
Pemerintah telah melongggarkan beberapa pembatasan terhadap pelajar dan pelaku bisnis dari tujuh negara per akhir Juli.
Pelonggaran terbaru yang dicanangkan memungkinkan pelajar hingga pekerja medis yang berasal dari negara mana pun, diperbolehkan masuk dan tinggal di Jepang selama lebih dari tiga bulan.
Surat kabar Asahi melaporkan jumlah orang asing yang masuk di negeri tirai bambu akan dibatasi hingga 1.000 per hari.
Jepang sejauh ini dilaporkan berhasil menjaga sebaran infeksi virus corona dan jumlah kematian pada tingkat yang rendah dibandingkan dengan negara-negara yang terkena dampak paling parah.
Berdasarkan data Worldometers, Rabu (23/9), negara ini mencatatkan total 79.438 kasus infeksi virus corona dengan 1.508 kematian.
Adapun kasus aktif sejauh ini mecapai 6.282 dan 71.648 orang telah dinyatakan pulih dari infeksi virus corona.
Baca Juga: Jangan Panik, 4 Trik Atasi Nyeri Punggung akibat Duduk Terlalu Lama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri