Suara.com - Perseteruan antara Alfian Tanjung dan Nadhatul Ulama (NU) tampaknya akan segera menemui titik terang. Pasalnya, Alfian Tanjung pada hari ini, Rabu (23/9/2020) meminta maaf kepada NU, terkhusus GP Ansor dan Banser atas pernyataannya yang dinilai merendahkan organisasi tersebut.
Permohonan maaf ini disampaikan Alfian Tanjung dalam acara jumpa pers virtual yang ditayangkan langsung oleh akun Official GP Ansor.
"Saya sebagai orang yang tergugat menyatakan permohonan maaf saya kepada Ansor, Banser, dan seluruh keluarga besar NU," ungkapnya.
"Saya mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang tepat, tetapi saya akan mengajak diri saya sendiri dan anak-anak muda NU untuk menjaga kedaulatan bangsa dari musuh-musuh negara," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Alfian Tanjung mengaku berjanji untuk terus beriringan dengan NU guna memerangi musuh yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
Permintaan yang disampaikan oleh Alfian Tanjung diterima oleh GP Ansor. Adung Abdul Rochman selaku sekretaris GP Ansor menerima itikad baik ini sebagai wujud jalinan persaudaraan yang seharusnya terus dibina.
"Sebagai sesama muslim dan warga NKRI, kita menerima permintaan maaf Ustaz Alfian Tanjung. Hal ini kita lakukan lantaran ingin menjaga kerugunan dalam satu keyakinan dan satu kedaulatan negara," tuturnya.
Tidak hanya itu, Abdul juga mengajak seluruh keluarga NU untuk selalu bersama-sama dalam menjaga nama baik bangsa dan negara.
Ia juga berharap agar kesalahan sebagaimana dilakukan oleh Alfian Tanjung tidak akan terulang kembali kelak di kemudian hari.
Baca Juga: Minta Pilkada Ditunda, NU Sumsel : Relokasi Anggaran Bagi Kesehatan!
Lebih lanjut lagu, dalam jumpa pers tersebut juga dibacakan lima perjanjian yang telah ditandatangani oleh kedua pihak yakni Alfian Tanjung sebagai tergugat dan GP Ansor sebagai penggugat.
Adapun isi perjanjian tersebut adalah si tergugat mau mengakui kesalahan yang telah ia perbuat dan dampaknya kepada pihak penggugat, dalam hal ini Ansor atau Banser dan NU.
Kemudian, si tergugat atau Alfian Tanjung pun akan melakukan jumpa pers guna menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas pernyataannya yang dinilai merendahkan organisasi.
Tidak hanya itu, perjanjian ini juga berisi bahwa si tergugat akan menjaga nama baik, harkat, dan martabat Ansor atau Banser, dan NU. Si tergugat juga bersedia membayar denda sejumlah Rp 999.000 yang akan disalurkan untuk masjid KH Abdul Rahman Wahid.
Terakhir, pihak penggunggat memaafkan Alfian Tanjung dengan syarat ia tidak mengulangi kesalahannya tersebut.
Simak video lengkapnya disini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin