Suara.com - Hadi Pranoto, terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 disebut tengah melakukan upaya perdamaian.
Upaya perdamaian itu dilakukan oleh Hadi saat bertemu dengan Muannas Alaidid selaku pihak pelapor.
Foto pertemuan antara Hadi dan Muanas beredar di media sosial. Dari foto yang diperoleh Suara.com, selain Muannas dan Hadi terlihat pula ada kuasa hukum Hadi, yakni Tonin Tachta.
Saat dikonfirmasi, Muannas membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dia mengatakan bahwa pertemuan itu terjadi, pada Rabu (23/9) kemarin di Polda Metro Jaya.
"Ketemu enggak sengaja sekitar pukul 14.00 WIB di Cafe Kopitiam Polda Metro Jaya, karena saya sedang di Polda kebetulan katanya dia (Hadi) juga diperiksa tambahan dalam laporan saya soal hoaks obat covid," kata Muannas kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Menurut Muannas, ketika itu awalnya Hadi menelepon dirinya untuk bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Hadi yang didampingi oleh Tonin sempat membahas soal upaya perdamaian.
"Memang ada sedikit pembicaraan dia berharap di kasusnya ada perdamaian," ujarnya.
Kendati begitu, Muannas mengklaim jika dirinya meminta Hadi untuk terlebih dahulu mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga menyampaikan, jika Hadi dan Erdian Aji Prihartanto alias Anji memiliki itikad baik maka diharapkan segera membuat konten bersama untuk meminta maaf kepada masyarakat lantaran telah membuat kegaduhan akibat konten obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
"Setidaknya dengan begitu mungkin kita bisa pertimbangkan dan juga dapat menjadi pertimbangan penyidik, meski saya tak menjamin karena ini bukan delik aduan," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Inggris Akan Beri Virus Corona Penyebab Covid-19 ke Orang Sehat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya telah memeriksa Hadi pada Rabu (23/9) kemarin. Hadi diperiksa sejak pukul 12.09 hingga 17.00 WIB.
Kendati begitu, Yusri mengemukakan di tengah-tengah jalannya proses pemeriksaan Hadi sempat meminta penyidik untuk menghentikan proses pemeriksaan. Dia lagi-lagi berdalih bahwa kesehatannya menurun.
"Sehingga kita lakukan penundaan. Kita akan jadwalkan kembali nanti dengan berkoordinasi dengan pengacaranya," pungkas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai