Suara.com - Hadi Pranoto, terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 disebut tengah melakukan upaya perdamaian.
Upaya perdamaian itu dilakukan oleh Hadi saat bertemu dengan Muannas Alaidid selaku pihak pelapor.
Foto pertemuan antara Hadi dan Muanas beredar di media sosial. Dari foto yang diperoleh Suara.com, selain Muannas dan Hadi terlihat pula ada kuasa hukum Hadi, yakni Tonin Tachta.
Saat dikonfirmasi, Muannas membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dia mengatakan bahwa pertemuan itu terjadi, pada Rabu (23/9) kemarin di Polda Metro Jaya.
"Ketemu enggak sengaja sekitar pukul 14.00 WIB di Cafe Kopitiam Polda Metro Jaya, karena saya sedang di Polda kebetulan katanya dia (Hadi) juga diperiksa tambahan dalam laporan saya soal hoaks obat covid," kata Muannas kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Menurut Muannas, ketika itu awalnya Hadi menelepon dirinya untuk bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Hadi yang didampingi oleh Tonin sempat membahas soal upaya perdamaian.
"Memang ada sedikit pembicaraan dia berharap di kasusnya ada perdamaian," ujarnya.
Kendati begitu, Muannas mengklaim jika dirinya meminta Hadi untuk terlebih dahulu mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga menyampaikan, jika Hadi dan Erdian Aji Prihartanto alias Anji memiliki itikad baik maka diharapkan segera membuat konten bersama untuk meminta maaf kepada masyarakat lantaran telah membuat kegaduhan akibat konten obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
"Setidaknya dengan begitu mungkin kita bisa pertimbangkan dan juga dapat menjadi pertimbangan penyidik, meski saya tak menjamin karena ini bukan delik aduan," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Inggris Akan Beri Virus Corona Penyebab Covid-19 ke Orang Sehat
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya telah memeriksa Hadi pada Rabu (23/9) kemarin. Hadi diperiksa sejak pukul 12.09 hingga 17.00 WIB.
Kendati begitu, Yusri mengemukakan di tengah-tengah jalannya proses pemeriksaan Hadi sempat meminta penyidik untuk menghentikan proses pemeriksaan. Dia lagi-lagi berdalih bahwa kesehatannya menurun.
"Sehingga kita lakukan penundaan. Kita akan jadwalkan kembali nanti dengan berkoordinasi dengan pengacaranya," pungkas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?