Suara.com - Selembar foto yang menunjukkan sebuah surat keputusan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sempat beredar viral di media sosial.
Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, surat pada foto itu benar pernah diterbitkan.
Namun, surat itu adalah untuk penundaan pilkada serentak pada Maret 2020.
Surat tersebut menunjukkan poin-poin persetujuan penundaan pilkada lantaran adanya pandemi covid-19.
Surat itu adalah mufakat dalam rapat bersama antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Ilham menegaskan, surat itu dibuat pada awal Maret untuk menunda pilkada yang semula dijadwalkan berlangsung pada September 2020.
"Ini penundaan awal di awal Maret dulu," kata Ilham saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Sebelumnya, KPU menyampaikan tiga pilihan penundaan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 akibat tertundanya tahapan karena wabah covid-19 kepada pemerintah.
Pilihan pertama, katanya, hari pemilihan pilkada ditunda menjadi 9 Desember 2020 jika harus menunda tahapan selama 3 bulan.
Baca Juga: Ramai Usulan Penundaan Pilkada 2020, Rudy dan Gibran Ikuti Keputusan KPU
Berarti tahapan yang berhenti (ditunda) bisa dilanjutkan setelah masa tanggap darurat selesai tepat waktu 29 Mei 2020.
Kemudian opsi kedua, pilkada ditunda selama 6 bulan atau hari pemilihannya akan digelar pada 17 Maret 2021 atau pilihan ketiga yakni penundaan 12 bulan dan hari pemilihannya akan berlangsung pada 29 September 2021.
"Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI sore tadi, KPU menyampaikan tiga opsi penundaan Pilkada 2020," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
-
PKPU 13/2020, Larang Kampanye Berbentuk Konser Hingga Acara Sepeda Santai
-
Diajak Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, Novel: Sudah Basi Ocehan Rezim!
-
Diajak Istana Bergabung daripada Boikot Pilkada, FPI: Ogah!
-
FPI Cs Minta Jokowi Mundur Jika di Pilkada Banyak Korban Berjatuhan
-
Diminta Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, PA 212: Pemerintah Jangan Tuli
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas
-
Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional
-
Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?