Suara.com - Selembar foto yang menunjukkan sebuah surat keputusan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sempat beredar viral di media sosial.
Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, surat pada foto itu benar pernah diterbitkan.
Namun, surat itu adalah untuk penundaan pilkada serentak pada Maret 2020.
Surat tersebut menunjukkan poin-poin persetujuan penundaan pilkada lantaran adanya pandemi covid-19.
Surat itu adalah mufakat dalam rapat bersama antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Ilham menegaskan, surat itu dibuat pada awal Maret untuk menunda pilkada yang semula dijadwalkan berlangsung pada September 2020.
"Ini penundaan awal di awal Maret dulu," kata Ilham saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Sebelumnya, KPU menyampaikan tiga pilihan penundaan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 akibat tertundanya tahapan karena wabah covid-19 kepada pemerintah.
Pilihan pertama, katanya, hari pemilihan pilkada ditunda menjadi 9 Desember 2020 jika harus menunda tahapan selama 3 bulan.
Baca Juga: Ramai Usulan Penundaan Pilkada 2020, Rudy dan Gibran Ikuti Keputusan KPU
Berarti tahapan yang berhenti (ditunda) bisa dilanjutkan setelah masa tanggap darurat selesai tepat waktu 29 Mei 2020.
Kemudian opsi kedua, pilkada ditunda selama 6 bulan atau hari pemilihannya akan digelar pada 17 Maret 2021 atau pilihan ketiga yakni penundaan 12 bulan dan hari pemilihannya akan berlangsung pada 29 September 2021.
"Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI sore tadi, KPU menyampaikan tiga opsi penundaan Pilkada 2020," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
-
PKPU 13/2020, Larang Kampanye Berbentuk Konser Hingga Acara Sepeda Santai
-
Diajak Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, Novel: Sudah Basi Ocehan Rezim!
-
Diajak Istana Bergabung daripada Boikot Pilkada, FPI: Ogah!
-
FPI Cs Minta Jokowi Mundur Jika di Pilkada Banyak Korban Berjatuhan
-
Diminta Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, PA 212: Pemerintah Jangan Tuli
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar