Suara.com - Selembar foto yang menunjukkan sebuah surat keputusan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sempat beredar viral di media sosial.
Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, surat pada foto itu benar pernah diterbitkan.
Namun, surat itu adalah untuk penundaan pilkada serentak pada Maret 2020.
Surat tersebut menunjukkan poin-poin persetujuan penundaan pilkada lantaran adanya pandemi covid-19.
Surat itu adalah mufakat dalam rapat bersama antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Ilham menegaskan, surat itu dibuat pada awal Maret untuk menunda pilkada yang semula dijadwalkan berlangsung pada September 2020.
"Ini penundaan awal di awal Maret dulu," kata Ilham saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/9/2020).
Sebelumnya, KPU menyampaikan tiga pilihan penundaan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 akibat tertundanya tahapan karena wabah covid-19 kepada pemerintah.
Pilihan pertama, katanya, hari pemilihan pilkada ditunda menjadi 9 Desember 2020 jika harus menunda tahapan selama 3 bulan.
Baca Juga: Ramai Usulan Penundaan Pilkada 2020, Rudy dan Gibran Ikuti Keputusan KPU
Berarti tahapan yang berhenti (ditunda) bisa dilanjutkan setelah masa tanggap darurat selesai tepat waktu 29 Mei 2020.
Kemudian opsi kedua, pilkada ditunda selama 6 bulan atau hari pemilihannya akan digelar pada 17 Maret 2021 atau pilihan ketiga yakni penundaan 12 bulan dan hari pemilihannya akan berlangsung pada 29 September 2021.
"Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI sore tadi, KPU menyampaikan tiga opsi penundaan Pilkada 2020," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
-
PKPU 13/2020, Larang Kampanye Berbentuk Konser Hingga Acara Sepeda Santai
-
Diajak Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, Novel: Sudah Basi Ocehan Rezim!
-
Diajak Istana Bergabung daripada Boikot Pilkada, FPI: Ogah!
-
FPI Cs Minta Jokowi Mundur Jika di Pilkada Banyak Korban Berjatuhan
-
Diminta Gabung Ketimbang Boikot Pilkada, PA 212: Pemerintah Jangan Tuli
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up