Suara.com - Aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional yang dilakukan gabungan mahasiswa bersama petani di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9/2020) berlangsung ricuh dan delapan orang massa diamankan pihak kepolisian.
"Untuk yang diamankan ada delapan orang, kita akan minta keterangan mereka dan nanti juga penanggung jawab atau korlap akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak saat diwawancarai usai unjuk rasa.
Kericuhan terjadi ketika massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu menolak dibubarkan dengan dalih aksi unjuk rasa tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan menerapkan protokol kesehatan pencegah COVID-19.
Namun, menurut Pahala, aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dibubarkan karena melanggar maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Maklumat tersebut salah satunya mengatur tentang larangan kerumunan massa termasuk menggelar aksi unjuk rasa karena pandemi COVID-19.
Selain itu, aksi unjuk rasa ini melanggar ketentuan pasal 10 Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Surat pemberitahuan unjuk rasa, kata Pahala, baru disampaikan satu hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa, sedangkan aturannya minimal dimasukkan tiga hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa.
"Tentu kita menghindari jangan sampai aksi-aksi unjuk rasa ini menjadi kluster baru dalam penyebaran COVID-19," ucap Pahala.
Polisi melepaskan tembakan gas air mata dan air dari mobil water canon ke arah pengunjuk rasa untuk membubarkan mereka setelah dialog antara anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan perwakilan pengunjuk rasa tidak menemui kesepakatan.
Baca Juga: Hari Tani di Makassar, 23 Pendemo Ditangkap Polisi
Ada tiga anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sempat menemui pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Dempo Xler, Zulasmi Octarina dan Gunadi Yunir.
Massa kemudian berlari ke arah kantor Gubernur Bengkulu dan bertahan di depan markas Komando Resort Militer (Korem) 041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu sebelum akhirnya membubarkan diri.
Salah satu pengunjuk rasa Olan Sahayu mengatakan, delapan orang yang diamankan polisi tersebut terdiri dari enam orang mahasiswa dan dua orang penggiat lingkungan hidup.
Termasuk, kata Olan, Ketua Yayasan Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu Ali Akbar bersama seorang aktivis Kanopi lainnya yaitu Suarli ikut diamankan di Mapolres Bengkulu.
Olan mengatakan massa pengunjuk rasa akan tetap bertahan di Mapolres Bengkulu hingga delapan orang yang diamankan tersebut dibebaskan pihak kepolisian.
"Sepertinya mereka memang sudah diincar maka langsung ditangkap, tetapi kami tegaskan bahwa lawan kami itu bukan aparat tetapi para pemangku kebijakan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek