Sementara itu, koordinator aksi M Franki Wijaya mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk merespon banyaknya konflik agraria antara petani lokal dan korporasi yang hingga kini tak terselesaikan.
Ada delapan tuntutan yang dibawa pengunjuk rasa yang salah satunya yaitu meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI menghentikan pembahasan dan tidak mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law.
Selain itu mereka juga membawa nota kesepakatan pengusutan persoalan konflik agraria yang terjadi di Bengkulu, namun sayangnya nota kesepakatan itu tidak ditandatangani anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kita minta mereka untuk menyelesaikan konflik-konflik itu tapi nota kesepakatannya tidak ditandatangani," ucap Franki.
Ia juga membantah tudingan pihak kepolisian yang menyebut aksi unjuk rasa tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal kata dia seluruh massa sudah menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak.
Franki menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang membubarkan paksa aksi unjuk rasa tersebut, terlebih pembubaran itu dilakukan dengan melepaskan tembakan gas air mata dan air dari mobil water canon.
"Kita sangat menyayangkan tindakan pihak kepolisian ini apalagi ada beberapa teman kami yang ditangkap dan kita sudah menyiapkan kuasa hukum untuk memproses teman-teman yang ditangkap itu," demikian Franki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!