Sementara itu, koordinator aksi M Franki Wijaya mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk merespon banyaknya konflik agraria antara petani lokal dan korporasi yang hingga kini tak terselesaikan.
Ada delapan tuntutan yang dibawa pengunjuk rasa yang salah satunya yaitu meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI menghentikan pembahasan dan tidak mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law.
Selain itu mereka juga membawa nota kesepakatan pengusutan persoalan konflik agraria yang terjadi di Bengkulu, namun sayangnya nota kesepakatan itu tidak ditandatangani anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kita minta mereka untuk menyelesaikan konflik-konflik itu tapi nota kesepakatannya tidak ditandatangani," ucap Franki.
Ia juga membantah tudingan pihak kepolisian yang menyebut aksi unjuk rasa tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal kata dia seluruh massa sudah menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak.
Franki menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang membubarkan paksa aksi unjuk rasa tersebut, terlebih pembubaran itu dilakukan dengan melepaskan tembakan gas air mata dan air dari mobil water canon.
"Kita sangat menyayangkan tindakan pihak kepolisian ini apalagi ada beberapa teman kami yang ditangkap dan kita sudah menyiapkan kuasa hukum untuk memproses teman-teman yang ditangkap itu," demikian Franki. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG