Suara.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan mundur dari KPK.
Kepastian tersebut ia sampaikan kepada publik melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Jumat (25/09/2020).
"Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang: Feb, jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu," tulis Febri mengawali pernyataannya.
Setelah mendapat bisikan temannya itu, Febri melanjutkan bahwa dengan segala kecintaannya pada KPK, ia putuskan pamit.
Tidak hanya itu, ia memohon maaf kepada masyarakat bahwa di balik keputusannya mundur tersebut ia belum bisa merespon dukungan dan masukan dari banyak pihak.
"Dengan jujur saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan," lanjut Febri.
Meski meninggalkan KPK, dia berpesan agar, KPK harus tetap dijaga dengan lebih kuat dari dalam ataupun luar.
Kicauan mengejutkan Febri itu pun langsung disambut bermacam komentar dari warganet yang membanjiri kolom komentarnya.
"Demi Indonesia harusnya berani fight melawan kebobrokan sampai titik darah penghabisan, mundur malah membuat kemungkaran semakin kuat, payah cuman segitu aja mentalnya," tulis pemilik akun @Spirit***
Baca Juga: Rencana Febri Diansyah Usai Mundur dari KPK
"Juru bicara yang paling clear saat menjelaskan, tidak ada kesan merepotkan, dan selalu mau menyempatkan diri untuk wawancara dengan jurnalis secara eksklusif (bukan doorstop) di ruangan yang disediakan secara baik. Terima kasih, Mas Febri. Bahagia dan jaya selalu!" kata warganet lainnya @dutiju***
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Suara.com, Febri telah mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kemudian menginformasikan kepada Biro SDM yang telah menerima surat pengunduran diri Febri.
Akan tetapi, Ali mengatakan bahwa lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri Diansyah.
"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.
Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Adapun rekam jejak Febri selama di KPK bermula ketika menjadi aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), kemudian menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.
Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Berita Terkait
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW