Suara.com - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar tidak terburu-buru dan hati-hati dalam menyederhanakan Kurikulum 2013 yang kini masih relevan digunakan.
Satriwan mengatakan perubahan kurikulum belum perlu dilakukan sebab kurikulum lama saja baru diterapkan di beberapa daerah, sehingga belum banyak guru yang memahami kurikulum 2013 secara utuh.
"Masih banyak sekolah yang baru menerapkan kurikulum 2013 itu di tahun 2019 dan 2020, artinya kan baru setahun mereka, itu banyak wa ke saya dari kawan-kawan jaringan guru, kok baru saja kemarin kita ikut pelatihan kurikulum 2013 kok sekarang direvisi lagi," kata Satriwan dalam diskusi Asosiasi Guru Sejarah Indonesia, Jumat (25/9/2020).
Satriwan kemudian mempertanyakan latar belakang Kemendikbud yang berniat merevisi kurikulum 2013 ini.
"Apa dasar sosiologisnya, apa dasar filosofisnya, apa dasar pedagogisnya, termasuk apa dasar politiknya?" ucapnya.
Dia mengakui memang dalam kurikulum 2013 saat ini standar kompetensi dasar dalam setiap mata pelajaran memang terlalu kompleks sehingga memang perlu disederhanakan, namun tidak perlu terburu-buru.
"Jangan terlalu terburu-buru, komitmen pemangku kepentingan pendidikan juga harus didiskusikan bersama," tegasnya.
Oleh sebab itu, Satriwan berharap Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan berbagai rencana penyederhanaan kurikulum ini guru-guru secara baik.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem menyatakan bahwa penerapan penyederhanaan kurikulum akan dilakukan secara bertahap mulai pada 2021 dari sekolah-sekolah penggerak.
Baca Juga: Guru Besar UI Mundur dari Ketua Bidang Kesehatan Satgas Covid-19
"Jadi di 2021 tidak akan ada penyederhanaan yang bersifat nasional, hanya di sekolah penggerak kami melakukan berbagai eksperimentasi untuk menggerakkan ini, jadi fokusnya ada di sekolah penggerak, bukan dalam skala nasional," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu(23/9/2020).
Sekolah penggerak adalah sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah yang berasal sebelumnya dari program guru penggerak dan memiliki beberapa guru penggerak, sekolah ini nantinya akan menjadi tempat pelatihan bagi sekolah di sekitarnya.
Evaluasi uji coba penyederhanaan kurikulum di sekolah penggerak ini nantinya akan menjadi tanggung jawab direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
Nadiem memastikan penyederhanaan kurikulum juga akan dilakukan uji publik melalui Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, sehingga ini dianggap sebagai partisipasi publik secara umum.
Berita Terkait
-
Teach You a Lesson dan Pertanyaan Besar tentang Pendidikan Karakter
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik
-
Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki