Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menjadi tim lawyer anak mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo yang sedang tersandung kasus pengurusan piutang negara.
Kesediaan menjadi pengacara anggota keluarga Cendana itu telah dikonfirmasi Busyro kepada media. "Saya sebagai advokat sejak tahun 1979 terikat dan menunjung tinggi kode etik semua tentang justice for all dan prinsip kesetaraan di depan hukum," ujar Buysro.
Hal itu kemudian menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Pegiat media sosial Denny Siregar menyinggung peristiwa masa lalu ketika banyak yang berjuang membela Busyro ketika masih berada di dalam lembaga KPK.
"Tim KPK masa lalu yang dulu kalian bela-belain sampai mau mati," kata Denny Siregar di media sosial yang dikutip Suara.com, Sabtu (26/9/2020).
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga ikut bereaksi dengan mengumpamakan,"akhirnya air kotor tersaring sendiri oleh waktu." Dia mengomentari berita berjudul: Masuk Tim Pengacara Bambang Trihatmodjo, Busyro Muqoddas Dinilai Coreng Citra Sendiri, yang tautannya diunggah ke media sosial.
Banyak netizen yang merespon pernyataan kedua tokoh. Beberapa di antaranya berkomentar satire dan menyayangkan langkah Busyro. Sebagian lainnya menganggap langkah Busyro merupakan pilihan setiap manusia.
Bambang dicegah ke luar negeri
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyatakan pihaknya mencegah Bambang untuk berpergian ke luar negeri karena masih memiliki permasalahan piutang negara mengenai SEA Games 1997.
Baca Juga: Di Era Firli Bahuri, Pegawai Tetap yang Paling Banyak Mundur dari KPK
“Kita mencegah untuk bepergian ke luar negeri. Ini sebetulnya kebijakan yang ditempuh panitia terkait piutang negara,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, baru-baru ini.
Isa menjelaskan pencegahan dilakukan oleh panitia urusan piutang negara yang terdiri dari menteri kKeuangan, kejaksaan, kepolisian, serta pemerintah daerah.
“Menteri itu ketua urusan dari piutang negara. Ini satu panitia yang ditugaskan berdasarkan UU Nomor 49 Tahun 1960 untuk mengurus piutang negara yang tidak selesai-selesai,” ujarnya.
Dalam laporan Antara, dia menuturkan panitia urusan piutang negara telah menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai pencegahan Bambang Trihatmodjo untuk berpergian ke luar negeri.
“Pencegahan sudah dimintakan ke Direktorat Jenderal Imigrasi oleh panitia urusan piutang negara,” kata dia.
Isa menjelaskan pencegahan ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat berbicara dengan panitia urusan piutang negara untuk menyelesaikan kewajibannya.
Berita Terkait
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100