Suara.com - Seorang pria di Darwin, Australia terancam penjara 12 tahun setelah diduga memperdagangkan istrinya sendiri ke India.
Menyadur News.com.au, Sabtu (26/9/2020) Polisi Federal Australia (AFP) melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut setelah mendapat petunjuk dari masyarakat di Darwin.
Pria itu diduga melakukan pelecehan fisik terhadap istrinya yang berusia 27 tahun dan mengancamnya agar memberinya gaji, akses ke rekening bank, dan uang dari keluarganya sebesar 60.000 dolar (Rp 896 juta).
Dia juga dituduh menipu istrinya untuk terbang ke India pada Februari 2019, dengan asumsi dia mengatur visa untuk bepergian ke AS, namun ternyata terdakwa tidak ikut bepergian ke India bersamanya.
Pihak berwenang menuduh pria tersebut kemudian memberikan informasi palsu dan menyesatkan di Pengadilan Federal, tempat dia memulai proses perceraian pada Januari.
Dia menghadap Pengadilan Lokal Darwin pada hari Jumat dan didakwa dengan satu tuntutan yakni memperdagangkan seseorang, yang memiliki hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Perdagangan manusia, perbudakan, dan praktik serupa perbudakan terjadi di sini di Australia dan terserah pada kita semua untuk bekerja sama melindungi orang-orang yang rentan terhadap jenis kejahatan eksploitatif ini," kata Inspektur Detektif Komando Utara AFP Paula Hudson.
"Ini adalah pengingat bahwa memaksa seseorang untuk meninggalkan Australia dengan menggunakan paksaan, ancaman, atau penipuan adalah pelanggaran menurut undang-undang kami, dan pelanggaran dan hukuman perdagangan manusia Persemakmuran berlaku." sambung Paula Hudson.
Korban kini telah kembali ke Australia dan menerima dukungan Polisi Federal Australia AFP dan Palang Merah.
Baca Juga: Agar Tak Dikunjungi, Australia Minta Google Hapus Foto Situs Keramat
Polisi Federal Australia sejauh ini sudah menerima 223 laporan perdagangan manusia, perbudakan, dan pelanggaran serupa perbudakan pada 2019 dan 2020.
"Perdagangan manusia dan perbudakan modern sedang terjadi di sini di Australia," Det. Operasi Perdagangan Manusia AFP. Supt Paula Hudson kepada 7NEWS.
Paula Hudson mengatakan kawin paksa adalah laporan nomor satu selama delapan tahun terakhir.
Dalam satu kasus, sebuah keluarga Sudan dihentikan dua kali di bandara saat mencoba untuk membawa putri mereka yang di bawah umur ke luar negeri untuk dinikahkan.
Ini adalah praktik yang tidak unik untuk satu negara atau budaya tertentu dengan 48 kebangsaan yang terwakili dalam laporan di sini di Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional