Suara.com - Seorang pria di Darwin, Australia terancam penjara 12 tahun setelah diduga memperdagangkan istrinya sendiri ke India.
Menyadur News.com.au, Sabtu (26/9/2020) Polisi Federal Australia (AFP) melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut setelah mendapat petunjuk dari masyarakat di Darwin.
Pria itu diduga melakukan pelecehan fisik terhadap istrinya yang berusia 27 tahun dan mengancamnya agar memberinya gaji, akses ke rekening bank, dan uang dari keluarganya sebesar 60.000 dolar (Rp 896 juta).
Dia juga dituduh menipu istrinya untuk terbang ke India pada Februari 2019, dengan asumsi dia mengatur visa untuk bepergian ke AS, namun ternyata terdakwa tidak ikut bepergian ke India bersamanya.
Pihak berwenang menuduh pria tersebut kemudian memberikan informasi palsu dan menyesatkan di Pengadilan Federal, tempat dia memulai proses perceraian pada Januari.
Dia menghadap Pengadilan Lokal Darwin pada hari Jumat dan didakwa dengan satu tuntutan yakni memperdagangkan seseorang, yang memiliki hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Perdagangan manusia, perbudakan, dan praktik serupa perbudakan terjadi di sini di Australia dan terserah pada kita semua untuk bekerja sama melindungi orang-orang yang rentan terhadap jenis kejahatan eksploitatif ini," kata Inspektur Detektif Komando Utara AFP Paula Hudson.
"Ini adalah pengingat bahwa memaksa seseorang untuk meninggalkan Australia dengan menggunakan paksaan, ancaman, atau penipuan adalah pelanggaran menurut undang-undang kami, dan pelanggaran dan hukuman perdagangan manusia Persemakmuran berlaku." sambung Paula Hudson.
Korban kini telah kembali ke Australia dan menerima dukungan Polisi Federal Australia AFP dan Palang Merah.
Baca Juga: Agar Tak Dikunjungi, Australia Minta Google Hapus Foto Situs Keramat
Polisi Federal Australia sejauh ini sudah menerima 223 laporan perdagangan manusia, perbudakan, dan pelanggaran serupa perbudakan pada 2019 dan 2020.
"Perdagangan manusia dan perbudakan modern sedang terjadi di sini di Australia," Det. Operasi Perdagangan Manusia AFP. Supt Paula Hudson kepada 7NEWS.
Paula Hudson mengatakan kawin paksa adalah laporan nomor satu selama delapan tahun terakhir.
Dalam satu kasus, sebuah keluarga Sudan dihentikan dua kali di bandara saat mencoba untuk membawa putri mereka yang di bawah umur ke luar negeri untuk dinikahkan.
Ini adalah praktik yang tidak unik untuk satu negara atau budaya tertentu dengan 48 kebangsaan yang terwakili dalam laporan di sini di Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist