Suara.com - Seorang pria di Darwin, Australia terancam penjara 12 tahun setelah diduga memperdagangkan istrinya sendiri ke India.
Menyadur News.com.au, Sabtu (26/9/2020) Polisi Federal Australia (AFP) melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut setelah mendapat petunjuk dari masyarakat di Darwin.
Pria itu diduga melakukan pelecehan fisik terhadap istrinya yang berusia 27 tahun dan mengancamnya agar memberinya gaji, akses ke rekening bank, dan uang dari keluarganya sebesar 60.000 dolar (Rp 896 juta).
Dia juga dituduh menipu istrinya untuk terbang ke India pada Februari 2019, dengan asumsi dia mengatur visa untuk bepergian ke AS, namun ternyata terdakwa tidak ikut bepergian ke India bersamanya.
Pihak berwenang menuduh pria tersebut kemudian memberikan informasi palsu dan menyesatkan di Pengadilan Federal, tempat dia memulai proses perceraian pada Januari.
Dia menghadap Pengadilan Lokal Darwin pada hari Jumat dan didakwa dengan satu tuntutan yakni memperdagangkan seseorang, yang memiliki hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Perdagangan manusia, perbudakan, dan praktik serupa perbudakan terjadi di sini di Australia dan terserah pada kita semua untuk bekerja sama melindungi orang-orang yang rentan terhadap jenis kejahatan eksploitatif ini," kata Inspektur Detektif Komando Utara AFP Paula Hudson.
"Ini adalah pengingat bahwa memaksa seseorang untuk meninggalkan Australia dengan menggunakan paksaan, ancaman, atau penipuan adalah pelanggaran menurut undang-undang kami, dan pelanggaran dan hukuman perdagangan manusia Persemakmuran berlaku." sambung Paula Hudson.
Korban kini telah kembali ke Australia dan menerima dukungan Polisi Federal Australia AFP dan Palang Merah.
Baca Juga: Agar Tak Dikunjungi, Australia Minta Google Hapus Foto Situs Keramat
Polisi Federal Australia sejauh ini sudah menerima 223 laporan perdagangan manusia, perbudakan, dan pelanggaran serupa perbudakan pada 2019 dan 2020.
"Perdagangan manusia dan perbudakan modern sedang terjadi di sini di Australia," Det. Operasi Perdagangan Manusia AFP. Supt Paula Hudson kepada 7NEWS.
Paula Hudson mengatakan kawin paksa adalah laporan nomor satu selama delapan tahun terakhir.
Dalam satu kasus, sebuah keluarga Sudan dihentikan dua kali di bandara saat mencoba untuk membawa putri mereka yang di bawah umur ke luar negeri untuk dinikahkan.
Ini adalah praktik yang tidak unik untuk satu negara atau budaya tertentu dengan 48 kebangsaan yang terwakili dalam laporan di sini di Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai