Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai ada kejanggalan dalam penentuan 19 aplikasi yang dipilih Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait kebijakan kuota internet gratis subsidi pemerintah.
FSGI bahkan menilai Nadiem dinilai memiliki motif terselubung dalam hal ini.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Fahriza Marta Tanjung mengatakan, Nadiem sengaja memilih beberapa aplikasi tertentu untuk memberikan keuntungan bagi aplikasi tersebut.
"Kami menduga bahwa ada upaya Kemendikbud untuk mengarahkan menggunakan aplikasi tertentu yang akan memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan pengembang aplikasi," ujar Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Fahriza menyebut, dugaan ini berawal dari pihaknya yang menilai ada pembagian besaran kuota umum dan belajar yang tidak proporsional.
Dia mengemukakan, tidak ada hitungan matang dalam penentuan aplikasi mana yang layak untuk diakses menggunakan kuota internet subsidi itu.
"Faktanya di lapangan aplikasi yang ada pada kuota belajar itu tidak populer digunakan kecuali WhatsApp tadi," jelasnya.
Padahal, tiap dinas daerah dan bahkan sekolah sudah mengembangkan aplikasi sendiri untuk metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah online.
Mereka melakukan penyesuaian belajar dan mengajar dengan situasi di sekolah di masa pandemi ini.
Baca Juga: FSGI Sebut Kebijakan Subsidi Kuota Menteri Nadiem Bakal Buang Duit Rp 1,7 T
"Banyak sekolah dan dinas pada situasi pandemi saat ini mereka sudh membangun apliasi sendiri," jelasnya.
Perangkat lunak yang dipakai tiap sekolah ini malah tak disokong oleh kuota belajar. Nadiem malah lebih memilih untuk memberikan akses kuota belajar bagi aplikasi yang tidak digunakan.
"Artinya dengan demikian maka masih banyak aplikasi yang digunakan di lapangan dalam proses belajar daring ini tidak bisa tercover di dalam kuota belajar ini. Baik kuota belajar maupun umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim telah memilih 19 aplikasi terkait kebijakan kuota internet gratis atau kuota belajar. Namun ternyata lima perangkat lunak di antaranya dianggap mencurigakan.
Fahriza mengatakan, temuan ini didapat setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap 19 aplikasi itu. Kecurigaan tersebut diungkapkannya, karena jumlah unduhan baru sedikit, kemudian sudah tidak ada pembaruan, hingga perangkat lunak yang baru dibuat.
"Ada beberapa aplikasi yang patut diragukan kapasitasnya," ujar Fahriza dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual yang digelar secara virtual, Minggu (27/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok