Suara.com - Foto surat larangan warga Kristen beribadah di sebuah rumah di Desa Ngastemi, Mojokerto, Jawa Timur beredar luas di media sosial. Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono, keputusan pimpinan desa tersebut bukan hanya mengganggu mental warganya, tetapi juga merusak kehidupan majemuk di tanah air.
Surat yang berkop Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Bangsal, Desa Ngastemi itu ditujukan kepada salah seorang warga bernama Sumarmi yang tinggal di RT 03 Dusung Karangdami, Ngastemi terkait pembangunan rumah. Surat itu diteken Kepala Desa Ngastemi, Mustadi dan dibubuhi stempel basah kantor desa per 21 September 2020.
Ada dua poin yang ditujukan pihak Desa Ngastemi yakni tidak boleh memasang segala bentuk salib di rumahnya dan tidak boleh adanya kegiatan ibadah umat Kristen yang biasa digelar di kediaman Sumarni.
"Tindakan bodoh seorang pemimpin desa bukan hanya bisa merusak mental penduduk desa, tapi juga bisa menghancurkan seluruh negeri ini," kata Diaz melalui akun Instagram resminya @diaz.hendropriyono yang dikutip Suara.com, Senin (28/9/2020).
Kata dia, pemandangan seperti itu bukan kali pertama yang ia dilihat. Sebab dirinya masih ingat dengan upaya pembongkaran makam umat Kristen di sebuah daerah pada tahun lalu.
Anggota Staf Khusus Presiden itu geram melihatnya karena dirinya tidak pernah merasa terganggu ketika hidup berdampingan dengan warga penganut agama lain.
"Saya adalah orang Islam, tapi saya tidak alergi dengan umat Kristen, apalagi hanya sama salib!! Agama seseorang tidak merugikan saya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, akun Twitter @romeskop mengunggah foto penampakan surat berisi larangan beribadah untuk umat Kristen tersebut.
"Wow! Amazing, beribadah kembali dilarang, dilarang mencerminkan karakteristik ibadah Kristen!" tulisnya seperti dikutip Suara.com, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Viral, Kades Ngastemi Mojokerto Larang Warga Kristen Ibadah di Wilayahnya
Merujuk pada surat tersebut, pihak desa bersama Muspika, KUA, Ketua MUI Bangsal, umat Kristen dan perwakilan umat muslim Desa Ngastemi telah melakukan musyawarah terkait pembangunan rumah atas nama Sumarmi.
Ada dua poin yang ditegaskan dalam surat tersebut. Pertama, Sumarmi tidak boleh mendirikan bangunan rumah dengan mencirikan karakteristik tempat ibadah.
"Apabila maksud pembangunan atau renovasi rumah untuk tempat tinggal silakan dilanjutkan. Namun dilarang mencirikan atau mencerminkan karakteristik tempat ibadah Kristen, misalnya tanda salib," demikian keterangan dalam surat tersebut.
Jika bangunan tersebut bertujuan untuk pembangunan tempat ibadah Kristen, maka harus dihentikan.
Pihak desa meminta Sumarmi memenuhi terlebih dahulu persyaratan SKB dua menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama) sebelum melakukan pembangunan rumah ibadah.
Pada poin kedua, pihak desa melarang adanya kegiatan ibadah dan doa bersama umat Kristen yang biasa digelar di kediaman Sumarmi.
Berita Terkait
-
Viral, Kades Ngastemi Mojokerto Larang Warga Kristen Ibadah di Wilayahnya
-
Sekelompok Orang Ganggu Ibadah Jemaat HKBP Serang, Ketum PKPI: Memalukan
-
Kagumi Sosok Hendropriyono, John Kei dan Ninoy Karundeng Gabung ke PKPI
-
Diaz Hendropriyono Yakin Stafsus Muda Jokowi Takkan Jadi Etalase Pemerintah
-
Jadi Stafsus, Putra Hendropriyono Tak Mau Disebut Terima Balas Jasa Jokowi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara