Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengomentari sesama koleganya sebagai pimpinan KPK Nurul Ghufron terkait pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dan sejumlah pegawai KPK sepanjang tahun 2020.
Diketahui, Ghufron dalam menanggapi mundurnya Febri sekaligus sejumlah pegawai KPK menyebut pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.
Menurut Nawawi, sepatutnya Ghufron menghormati setiap keputusan para pegawai KPK maupun Febri Diansyah yang mundur dari KPK. Tanpa harus menyebut mereka yang bertahan di lembaga antirasuah sebagai pejuang.
"Dalam kesamaran keremangan ruangan, tak akan nampak jelas bayangan yang beranjak pergi atau tetap bertahan, terlebih membedakan yang mana pejuang dan yang mana pecundang. Jadi, mungkin sebaiknya, hargailah yang pergi tanpa harus menyebut yang bertahan sebagai pejuang," ucap Nawawi kepada Suara.com, Senin (28/9/2020).
Sebelumnya, Ghufron mengaku tetap hormat dan bangga kepada pegawai KPK yang bertahan di dalam KPK. Meski dengan segala kekurangan KPK saat ini.
"Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih, walau kancah perjuangan anti korupsi kini berubah seperti apapun," kata Ghufron.
"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yg tk bisa dihindari," Ghufron menambahkan.
Selain itu, ia menilai hal ini sebagai ujian karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai. Ia menyebut KPK adalah candradimuka bagi para pejuang anti korupsi.
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya," tutup Ghufron.
Baca Juga: Dewas KPK Hari Ini Gelar Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
Berikut data pegawai tetap dan tidak tetap KPK yang mundur sejak empat tahun terakhir:
- 2016, sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30.
- 2017, sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan Pegawai Tidak Tetap 13.
- 2018, sebanyak 31 terdiri dari 22 Pegawai Tetap dan 9 pegawai tidak tetap.
- 2019, sebanyak 23 terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.
- 2020, sebanyak 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK," ucap Ali.
Ali menyebut KPK tetap mendukung langkah yang diambil para pegawai KPK yang ingin mengembangkan diri di luar insan KPK.
"Bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ucap Ali.
Lebih lanjut, kata Ali, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan merupakan pilihan yang cukup sulit.
Ali pun tak pungkiri upaya pemberantasan korupsi di tengah kondisi saat ini yang tidak lagi sama seperti dulu.
"Oleh karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati," ucap Ali.
Terbaru ini, Febri Diansyah yang cukup dikenal sebagai mantan juru bicara pimpinan KPK jilid IV era Agus Rahardjo cs, turut mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.
Febri mundur setelah menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK. Dimana disaat KPK sudah dikomandoi Firli Bahuri cs.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Hari Ini Gelar Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
-
LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil
-
Jadi Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Ini Alasan Mantan Ketua KPK
-
Samad: Jabatan Tanpa Kehormatan, Itulah yang Terjadi di KPK Saat Ini
-
Busyro Lawyer Bambang Tri, Denny: Dulu Kalian Bela-belain Sampai Mau Mati
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Mengatur Napas, Menata Diri: Mengenal Ilmu Pernapasan Meditasi Leung Fung
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun
-
Memprihatinkan! 30 Persen Lebih Desa di Sulbar Tidak Bisa Akses Internet
-
Dear Seskab Teddy! Pandji Pragiwaksono: Rakyat Ngomong Bedebah, Presidennya Ngomong Ndasmu
-
Review Film Little Women, Menolak Tunduk pada Zaman
-
5 Rekomendasi Smartwatch NFC untuk Pembayaran Cashless dan Cek E-Money
-
Anak-anak Pemikul Air di Gaza, Tinggalkan Sekolah Hingga Alami Kerusakan Tulang Belakang
-
OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB, Minta Masyarakat Tetap Tenang
-
Fatmawati Dampingi Andi Sudirman pada Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional di Makassar
-
Rapor Uji Coba Timnas U-20: Mampukah Pengalaman Nova Arianto Redam Ketangguhan Australia?