Suara.com - Seorang guru sekolah dasar pelaku pelecehan seksual di Singapura berhasil ditangkap polisi setelah 17 tahun buron. Selama persembunyian, tersangka tinggal di Indonesia.
Menyadur Asia One, Senin (28/9/2020), pria yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap delapan murid laki-laki pada medio 2001-2002.
Setelah itu, dia melarikan diri ke Indonesia dan memutuskan untuk menggunakan identitas baru dan ajaibnya memperoleh paspor negara tersebut dengan nama lain.
Dengan menggunakan dokumen perjalanan barunya, dia kembali ke Singapura 31 kali antara 8 Januari dan 28 Desember 2015 untuk mengunjungi keluarganya.
Warga Singapura itu akhirnya ditangkap pada 21 Agustus tahun lalu, ketika dia pergi ke Pusat Polisi Lingkungan Woodlands East untuk melaporkan kehilangan NRIC-nya.
Pengadilan distrik mendengar bahwa dia ingin mendapatkan kartu pengganti untuk menarik uang tunai dari Central Provident Fund miliknya
Mantan guru itu ditangkap setelah petugas polisi memeriksanya dan menemukan bahwa dia adalah buronan.
Pria, yang kini berusia 56 tahun, dijatuhi hukuman penjara 10 tahun 6 bulan pada Jumat (25/9/2020) setelah mengaku bersalah atas tiga dakwaan penganiayaan dan satu dakwaan hubungan badan yang melanggar aturan alam.
Pelanggaran ini melibatkan empat murid. Dia juga mengaku melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Imigrasi.
Baca Juga: Wanita di Tangerang Alami Pelecehan Seksual di Jalan, Paha Jadi Sasaran
Sembilan belas dakwaan lainnya, termasuk pelanggaran seksual yang terkait dengan empat anak laki-laki lainnya, dipertimbangkan selama hukuman.
Mantan guru itu menargetkan korban pertamanya, yang berusia sekitar 10 tahun, pada 2001, ketika mereka berada di kompleks renang.
Anak laki-laki itu sedang mandi ketika lelaki yang telanjang itu memasuki ruangan yang sama dan meminta muridnya untuk menyentuh bagian pribadinya. Anak itu menurut.
Tahun berikutnya, pria itu menargetkan tiga anak laki-laki lainnya, semuanya berusia sekitar 12 tahun.
Dia membuat korban keduanya melakukan tindakan serupa padanya setelah sesi renang lainnya.
Anak laki-laki ketiga disuruh menyentuh bagian pribadi pria itu selama perkemahan sekolah.
Berita Terkait
-
Wanita di Tangerang Alami Pelecehan Seksual di Jalan, Paha Jadi Sasaran
-
Temui Dubes RI untuk Singapura, Petani Lembang Jajaki Ekspor Sayur Mayur
-
Pasutri Asal Taiwan Mencari Ernawati, PRT Mereka 20 Tahun Lalu
-
Polisi Kirim Tim ke Bali, Usut Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara
-
Polisi Temui Korban Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara Soetta di Bali
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan