Suara.com - Vanuatu kembali menyinggung isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap bangsa Papua oleh pemerintah dan militer Indonesia dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sabtu (26/9) akhir pekan lalu
Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman menyinggung adanya pelanggaran HAM, dan menyatakan tidak senang dengan cara Indonesia bersikap atas tuduhan yang mereka luncurkan.
Namun, diplomat-diplomat Indonesia hanya menjawab secara retorika, bahkan menuduh Vanuatu memunyai kepentingan politik di balik kegigihan mereka menyuarakan pelanggaran HAM di Papua.
Diplomat-diplomat Indonesia tak pernah menyajikan data maupun fakta berhasil menekan pelanggaran HAM di Papua.
Suara Vanuatu untuk memperjuangkan hak asasi bangsa Papua bukan kali pertama dilontarkan oleh negara yang luasnya hampir sama dengan Pulau Maluku tersebut.
2014
Perdana Menteri Vanuatu saat itu yakni Moana Carcasses Kalosil mengutuk "pengabaian" masyarakat internasional terhadap suara rakyat Papua sebagai protes atas penindasan yang dilakukan oleh Indonesia selama empat dekade.
Moana berbicara isu tersebut juga di depan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, dia mengatakan negaranya berusaha untuk "memperkuat kepedulian terhadap hak asasi manusia" di wilayah Papua Barat.
"Kami sangat prihatin dengan sikap masyarakat internasional yang mengabaikan suara rakyat Papua, yang hak asasi manusianya telah diinjak-injak dan ditindas dengan parah sejak 1969," ujarnya dikutip dari Pacific Media Center.
Baca Juga: Diisolasi Akibat Covid-19, Calon Bupati Manokwari Selatan Belum Ditetapkan
Perdana Menteri Carcasses juga membandingkan sejarahnya yang hampir senasib dengan yang mereka tuduhkan kepada Indonesia.
"Sejak Undang-Undang Pemilihan Bebas yang kontroversial pada tahun 1969, Rakyat Melanesia di Papua Barat telah menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh dinas keamanan Indonesia."
"Dunia telah menyaksikan litani penyiksaan, pembunuhan, eksploitasi, pemerkosaan, penggerebekan militer, penangkapan sewenang-wenang dan perpecahan masyarakat sipil melalui operasi intelijen." jelasnya.
2016
Pada tahun 2016, Vanuatu juga kembali melontarkan kecaman serupa, namun pada saat itu atas nama Negara-negara Kepulauan Pacific.
Disadur dari ABC News, delegasi dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga mengkritik catatan hak asasi manusia Indonesia di provinsi Papua dan Papua Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau