Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare mengatakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di provinsi-provinsi tersebut terkait dengan dorongan untuk merdeka.
"Pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dan pengejaran untuk penentuan nasib sendiri di Papua Barat adalah dua sisi dari mata uang yang sama," katanya.
"Banyak laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat menekankan pembuktian yang melekat antara hak untuk menentukan nasib sendiri yang mengakibatkan pelanggaran langsung hak asasi manusia oleh Indonesia dan upayanya untuk meredam segala bentuk oposisi." jelasnya.
Namun protes negara-negara tersebut dijawab secara retoris perwakilan Indonesia di PBB Saat itu yakni Nara Masista Rakhmatia.
Nara justru menuding protes negara-negara pasifik itu bermuatan politis untuk menyudutkan pemerintah Indonesia.
"Pernyataan mereka yang bermotif politik dirancang untuk mendukung kelompok separatis di provinsi tersebut, yang secara konsisten terlibat dalam memicu kekacauan publik dan dalam melakukan serangan teroris bersenjata," ujar Nara beretorika.
"Ini adalah pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah negara. Sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara untuk menyalahgunakan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk majelis yang agung ini."
"Negara-negara ini menggunakan Sidang Umum untuk memajukan agenda domestik mereka, dan untuk beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari masalah politik dan sosial di dalam negeri," katanya.
2018
Baca Juga: Diisolasi Akibat Covid-19, Calon Bupati Manokwari Selatan Belum Ditetapkan
Protes serupa kembali dilontarkan pada tahun 2018, dan pada tahun tersebut langusng dijawab oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai meminta Dewan Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Papua.
"Indonesia tidak akan membiarkan negara mana pun merusak keutuhan wilayahnya," jawab Wakil Presiden Indonesia Muhammad Jusuf Kalla, dikutip dari The Guardian.
"Seperti negara berdaulat lainnya, Indonesia akan dengan tegas mempertahankan keutuhan wilayahnya." tegas Wakil Presiden Jokowi pada saat itu.
Selain itu perwakilan Indonesia pada Sidang Umum PBB ke-73, Aloysius Selwas Taborat, juga memberikan hak jawab.
"Meskipun disamarkan dengan bunga-bunga keprihatinan hak asasi manusia, satu-satunya niat dan tindakan Vanuatu secara langsung menantang prinsip-prinsip hubungan persahabatan antar negara yang disepakati secara internasional, kedaulatan dan integritas teritorial," buka Aloysius Selwas Taborat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau