Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah melarang tempat hiburan untuk buka selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Imbasnya, banyak warga Jakarta yang justru beralih mencari hiburan ke daerah lain, seperti Bekasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta ketegasan Pemkot Bekasi dalam menegakkan aturan PSBB di tempatnya. Pasalnya pihaknya tak berwenang melarang warga Jakarta ke Bekasi untuk mencari hiburan.
"Ya sebenarnya itu kan kebijakannya pemerintah kota Bekasi bagaimana strategi upaya implementasinya untuk yang tadi disampaikan," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/9/2020).
Arifin mengatakan aturan membatasi aktivitas di tempat hiburan harus ditegakkan. Menurutnya jika memang ada kafe atau restoran yang penuh karena tak menaati protokol kesehatan maka ia menyarankan lebih baik ditutup.
"Kalau memang tempat-tempat rumah makan atau restoran atau kafe-kafe di sana penuh tentunya di sana ada aturan-aturan," jelasnya.
Ia mencontohkan penegakan aturan terhadap tempat makan di Jakarta dengan membatasi kapasitas. Jika melanggar, pihaknya langsung melakukan sidak dan menutup tempat yang melanggar.
"Kalau untuk Jakarta, khusus untuk restoran dan rumah makan kan memang ketentuannya tidak boleh makan di tempat hanya pesan antar take away. Dan itu kita awasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend