Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah melarang tempat hiburan untuk buka selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Imbasnya, banyak warga Jakarta yang justru beralih mencari hiburan ke daerah lain, seperti Bekasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta ketegasan Pemkot Bekasi dalam menegakkan aturan PSBB di tempatnya. Pasalnya pihaknya tak berwenang melarang warga Jakarta ke Bekasi untuk mencari hiburan.
"Ya sebenarnya itu kan kebijakannya pemerintah kota Bekasi bagaimana strategi upaya implementasinya untuk yang tadi disampaikan," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/9/2020).
Arifin mengatakan aturan membatasi aktivitas di tempat hiburan harus ditegakkan. Menurutnya jika memang ada kafe atau restoran yang penuh karena tak menaati protokol kesehatan maka ia menyarankan lebih baik ditutup.
"Kalau memang tempat-tempat rumah makan atau restoran atau kafe-kafe di sana penuh tentunya di sana ada aturan-aturan," jelasnya.
Ia mencontohkan penegakan aturan terhadap tempat makan di Jakarta dengan membatasi kapasitas. Jika melanggar, pihaknya langsung melakukan sidak dan menutup tempat yang melanggar.
"Kalau untuk Jakarta, khusus untuk restoran dan rumah makan kan memang ketentuannya tidak boleh makan di tempat hanya pesan antar take away. Dan itu kita awasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman