Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja belum tentu selesai dan disahkan pada 8 Oktober 2020.
Azis berujar seluruh pembahasan diserahkan kepada Badan Legislasi melalui Panitia Kerja. Namun Azis mengatakan apabila memang pembahasan telah rampung tidak menutup kemungkinan untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.
"Oh belum, itu lihat sikon, tergantung Baleg. Kalau kirim surat untuk diagendakan dalam rapat paripurna, ya ajukan surat. Tapi sore ini belum ada surat masuk dari Baleg," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Terkait pernyataan Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman ihwal pembahasan RUU tersebut yang sudah mencapai 95 persen, Azis enggan menanggapi. Ia mengaku tidak tahu sudah sejauh mana pembahasan omnibus law itu dilakukan.
"Engga tahu, saya belum terima surat resminya dari Baleg. Saya enggak bisa berasumsi apakah ini sudah selesai 90 persen apakah 50 persen. Tapi yang pasti kami pimpinan DPR saat rapim dan bamus akan lihat surat dari pimpinan Baleg. Sampai sore ini belum kami terima," kata Azis.
Azis sekaligus menjawab ihwal Badan Legislasi DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja di luar DPR. Menurutnya hal itu wajar dilakukan, terlebih mengingat alasan karena kondisi listri di Gedung DPR sedang dalam perbaikan.
"Pembahasan RUU itu kan dari dulu biasa dilakukan di luar kantor. Tapi kemarin karena listrik ada masalah elektrik di DPR, dari Baleg ajukan persetujuan dan disepakati dalam rapim dan bamus karena kendala listrik," ujar Azis.
Rapat di Hotel
Diketahui, Badan Legislasi DPR secara beruntun sejak Sabtu pekan lalu sampai hari ini melangsungkan rapat pembahasan Rancangam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di luar lingkungan Gedung DPR. Mereka justru mengadakan rapat tersebut di Hotel Novotel, Tangerang.
Baca Juga: Alasan Masalah Listrik di Parlemen, Baleg Rapat RUU Cipta Kerja di Hotel
Tak pelak, rapat di hotel pada hari libur itu menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. Menanggapi dugaan tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi memberi penjelasan. Salah satu sebab pelaksanaan rapat di luar ialah karena kondisi instalasi listrik di DPR yang sedang dalam perbaikan.
"Ketua panja Pak Supratman mengumumkan karena mendapatkan surat dari Kesekretariatan DPR yang pada pokok suratnya menyatakan bahwa dilakukan pemadaman listrik di lingkungan DPR sejak hari Sabtu pukul 08.00 WIB. Di situ tidak dijelaskan sampai kapannya, sampai Minggu kah sampai Senin kah," ujar Baidowi dihubungi Suara.com, Senin (28/9/2020).
"Kita kan khawatir kalau ternyata perbaikan instalasinya sampai hari ini misalkan ya kita juga gak bisa memberikan perhatian. Maka untuk maksimalkan waktu yang ada kita melakukan rapat di luar," tutur Baidowi.
Baidowi sekaligus menjawab pertanyaan publik apalah DPR boleh mengadakan rapat di luar gedung parlemen hingga rapat di luar jam kerja, yakni Sabtu dan Mingggu. Menurutnya, hal tersebut diperkenankan selama sesuai tata tertib DPR dan atas izin pimpinan DPR.
"Apakah boleh rapat hari Sabtu dan Minggu? Boleh asalkan dapat izin dari pimpinan DPR dan kita sudah mendapatkan izin. Sesuai ketentuan DPR sudah kita lakukan," kata Baidowi.
Ia memastikan meski pembahasan RUU Ombibus Law Cipta Kerja dilakukan di luar Senayan, pihaknya bakal tetap membuka rapat tersebut secara tranparan melalui siaran live streaming.
Berita Terkait
-
Alasan Masalah Listrik di Parlemen, Baleg Rapat RUU Cipta Kerja di Hotel
-
Komjak Dukung Revisi UU Kejaksaan: Penting dan Mendesak
-
Pelaksanaan Protokol Kesehatan Kunci Menjaga Keselamatan Rakyat
-
BKSAP Penguatan Kerjasama Internasional Guna Wujudkan Ketahanan Global
-
Komisi VIII Minta Masukan dari Pakar Soal Revisi UU Penanggulangan Bencana
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun