Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja belum tentu selesai dan disahkan pada 8 Oktober 2020.
Azis berujar seluruh pembahasan diserahkan kepada Badan Legislasi melalui Panitia Kerja. Namun Azis mengatakan apabila memang pembahasan telah rampung tidak menutup kemungkinan untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.
"Oh belum, itu lihat sikon, tergantung Baleg. Kalau kirim surat untuk diagendakan dalam rapat paripurna, ya ajukan surat. Tapi sore ini belum ada surat masuk dari Baleg," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Terkait pernyataan Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman ihwal pembahasan RUU tersebut yang sudah mencapai 95 persen, Azis enggan menanggapi. Ia mengaku tidak tahu sudah sejauh mana pembahasan omnibus law itu dilakukan.
"Engga tahu, saya belum terima surat resminya dari Baleg. Saya enggak bisa berasumsi apakah ini sudah selesai 90 persen apakah 50 persen. Tapi yang pasti kami pimpinan DPR saat rapim dan bamus akan lihat surat dari pimpinan Baleg. Sampai sore ini belum kami terima," kata Azis.
Azis sekaligus menjawab ihwal Badan Legislasi DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja di luar DPR. Menurutnya hal itu wajar dilakukan, terlebih mengingat alasan karena kondisi listri di Gedung DPR sedang dalam perbaikan.
"Pembahasan RUU itu kan dari dulu biasa dilakukan di luar kantor. Tapi kemarin karena listrik ada masalah elektrik di DPR, dari Baleg ajukan persetujuan dan disepakati dalam rapim dan bamus karena kendala listrik," ujar Azis.
Rapat di Hotel
Diketahui, Badan Legislasi DPR secara beruntun sejak Sabtu pekan lalu sampai hari ini melangsungkan rapat pembahasan Rancangam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di luar lingkungan Gedung DPR. Mereka justru mengadakan rapat tersebut di Hotel Novotel, Tangerang.
Baca Juga: Alasan Masalah Listrik di Parlemen, Baleg Rapat RUU Cipta Kerja di Hotel
Tak pelak, rapat di hotel pada hari libur itu menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. Menanggapi dugaan tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi memberi penjelasan. Salah satu sebab pelaksanaan rapat di luar ialah karena kondisi instalasi listrik di DPR yang sedang dalam perbaikan.
"Ketua panja Pak Supratman mengumumkan karena mendapatkan surat dari Kesekretariatan DPR yang pada pokok suratnya menyatakan bahwa dilakukan pemadaman listrik di lingkungan DPR sejak hari Sabtu pukul 08.00 WIB. Di situ tidak dijelaskan sampai kapannya, sampai Minggu kah sampai Senin kah," ujar Baidowi dihubungi Suara.com, Senin (28/9/2020).
"Kita kan khawatir kalau ternyata perbaikan instalasinya sampai hari ini misalkan ya kita juga gak bisa memberikan perhatian. Maka untuk maksimalkan waktu yang ada kita melakukan rapat di luar," tutur Baidowi.
Baidowi sekaligus menjawab pertanyaan publik apalah DPR boleh mengadakan rapat di luar gedung parlemen hingga rapat di luar jam kerja, yakni Sabtu dan Mingggu. Menurutnya, hal tersebut diperkenankan selama sesuai tata tertib DPR dan atas izin pimpinan DPR.
"Apakah boleh rapat hari Sabtu dan Minggu? Boleh asalkan dapat izin dari pimpinan DPR dan kita sudah mendapatkan izin. Sesuai ketentuan DPR sudah kita lakukan," kata Baidowi.
Ia memastikan meski pembahasan RUU Ombibus Law Cipta Kerja dilakukan di luar Senayan, pihaknya bakal tetap membuka rapat tersebut secara tranparan melalui siaran live streaming.
Berita Terkait
-
Alasan Masalah Listrik di Parlemen, Baleg Rapat RUU Cipta Kerja di Hotel
-
Komjak Dukung Revisi UU Kejaksaan: Penting dan Mendesak
-
Pelaksanaan Protokol Kesehatan Kunci Menjaga Keselamatan Rakyat
-
BKSAP Penguatan Kerjasama Internasional Guna Wujudkan Ketahanan Global
-
Komisi VIII Minta Masukan dari Pakar Soal Revisi UU Penanggulangan Bencana
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?