Suara.com - Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pasar tradisional, pedagang kaki lima dan angkutan kota seperti mikrolet adalah tempat yang paling tidak menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto memaparkan dalam survei yang dilakukan BPS pada 7-14 September 2020 terhadap 90.968 responden, sebanyak 17,32 persen responden pasar tradisional dan pedagang kaki lima yang dikunjunginya tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali.
"Di pasar baik menjaga jarak, mencuci tangan, maupun penerapan thermogun itu sangat rendah sekali, jadi penerapan protokol kesehatan di pedagang kaki lima dan pasar tradisional sangat lemah sehingga perlu sosialisasi atau bantuan dari pemerintah agar lebih maksimal lagi," kata Kecuk dalam rilis survei di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Tempat publik kedua yang tidak menerapkan protokol kesehatan adalah tempat ibadah sebesar 5,78 persen, disusul tempat kerja atau kantor sebesar 2,08 persen, mal 1,69 persen, dan tempat pelayanan publik sebesar 1,40 persen.
Kemudian di tranportasi umum, 69,78 persen responden BPS mengaku sudah bisa menjaga jarak di kereta, sementara di bus atau perahu masih 49,88 persen, dan di angkutan kota atau mikrolet masih rendah yakni 43,15 persen.
"Perlu menjadi perhatian adalah unutk angkot atau mikrolet, ini bisa disadari ketika ruang di angkot ini sangat terbatas jadi mereka sulit menjaga jarak," jelasnya.
Supir angkot dan bus juga masih belum bisa menerapkan protokol kesehatan sebab sebanyak 57 persen responden menemui mereka tidak menggunakan masker saat mengemudi.
Survei ini dilakukan BPS secara online terhadap 90.967 responden menggunakan rancangan Non-Probability Sampling yang merupakan kombinasi dari Convenience, Voluntary dan Snowball Sampling untuk mendapatkan respon partisipasi sebanyak-banyaknya dalam kurun waktu 1 minggu pelaksanaan survei (7-14 September 2020).
Responden survei didominasi oleh usia produktif di bawah 45 tahun dan 61 persen di antaranya berpendidikan minimal D-IV dan S1.
Baca Juga: Mural Covid-19 Hiasi Dinding Terowongan Stasiun Cawang
Berita Terkait
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Angkot Tua Bapak
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim