Suara.com - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin malam ini mulai menurunkan tim gabungan dalam melakukan sosialisasi terkait kembali diberlakukannya pembatasan aktivitas malam di kota itu, yakni maksimal hingga pukul 21.00 WIB dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Mulai malam ini, hingga 14 hari ke depan, aktivitas malam kembali diberlakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak.
Edi mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha warung kopi, kafe, restoran, mal dan taman-taman sudah mulai menghentikan operasionalnya pada pukul 21.00 WIB.
Edi berharap kebijakan pembatasan aktivitas pada malam hari ini dipatuhi dengan penuh disiplin oleh warga dengan menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah.
"Kami harap masyarakat mengerti bahwa pembatasan aktivitas pada malam hari ini diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," ujarnya.
Satu demi satu warung kopi dan kafe serta restoran disambangi petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pontianak beserta Polresta Pontianak.
Penyisiran sejumlah tempat usaha itu, sebagai tahap sosialisasi pembatasan aktivitas pada malam hari yang mulai berlaku sejak Senin malam ini.
Sejumlah pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker pun didata dan diamankan KTP-nya sebagai jaminan untuk selanjutnya dijatuhi denda atau sanksi sosial.
Pembatasan aktivitas malam akan berlaku hingga 14 hari ke depan. Kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COvid-19 yang semakin tinggi kasusnya.
Baca Juga: Mulai Malam Ini, Kota Pontianak Berlakukan Jam Malam
Satpol PP Kota Pontianak akan memonitor warkop dan kafe.
"Ini juga sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang sudah pada fase transmisi lokal," kata Edi. [Antara]
Berita Terkait
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun