Suara.com - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin malam ini mulai menurunkan tim gabungan dalam melakukan sosialisasi terkait kembali diberlakukannya pembatasan aktivitas malam di kota itu, yakni maksimal hingga pukul 21.00 WIB dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Mulai malam ini, hingga 14 hari ke depan, aktivitas malam kembali diberlakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak.
Edi mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha warung kopi, kafe, restoran, mal dan taman-taman sudah mulai menghentikan operasionalnya pada pukul 21.00 WIB.
Edi berharap kebijakan pembatasan aktivitas pada malam hari ini dipatuhi dengan penuh disiplin oleh warga dengan menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah.
"Kami harap masyarakat mengerti bahwa pembatasan aktivitas pada malam hari ini diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak," ujarnya.
Satu demi satu warung kopi dan kafe serta restoran disambangi petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pontianak beserta Polresta Pontianak.
Penyisiran sejumlah tempat usaha itu, sebagai tahap sosialisasi pembatasan aktivitas pada malam hari yang mulai berlaku sejak Senin malam ini.
Sejumlah pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker pun didata dan diamankan KTP-nya sebagai jaminan untuk selanjutnya dijatuhi denda atau sanksi sosial.
Pembatasan aktivitas malam akan berlaku hingga 14 hari ke depan. Kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COvid-19 yang semakin tinggi kasusnya.
Baca Juga: Mulai Malam Ini, Kota Pontianak Berlakukan Jam Malam
Satpol PP Kota Pontianak akan memonitor warkop dan kafe.
"Ini juga sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang sudah pada fase transmisi lokal," kata Edi. [Antara]
Berita Terkait
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Badan Gizi Nasional Dorong UMKM dan Masyarakat Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG
-
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK
-
Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru