Suara.com - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mulai Senin (28/9/2020), kembali membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari dalam memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Pemberlakuan pembatasan aktivitas malam hari ini, karena kasus Covid-19 terus meningkat di Pontianak, yang hingga hari ini sudah sekitar 70 kasus terkonfirmasi positif Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak begitu penting, terutama di malam hari.
Aktivitas malam dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. "Misalnya, warung-warung kopi hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB atau sudah harus tutup, dan begitu juga mal, taman-taman dan lainnnya," kata dia.
"Selain itu, kami akan kembali gencarkan melakukan razia agar masyarakat patuh dan tertib menggunakan masker, jaga jarak dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
Pembatasan aktivitas malam hari akan diterapkan selama 14 hari.
"Kami imbau masyarakat Pontianak tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker yang standar, kemudian jaga jarak aman, serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pontianak Satarudin menyatakan dukungan kepada kebijakan pemerintah daerah dalam menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak," ujarnya. [Antara]
Baca Juga: Kabar Baik! Belasan Orang di Jembrana Sembuh dari Covid-19
Berita Terkait
-
Kesiapsiagaan Karhutla Berbasis Sains Diperkuat Jelang Puncak Kemarau
-
Prabowo Minta Cabut Perda, Tokoh Dayak Tegaskan Peladang Jangan Dikambinghitamkan Soal Karhutla
-
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Kalbar, Perkuat Pemadaman Karhutla Meski Hotspot Menurun
-
Karhutla Meluas di Kalbar, Wamen LH Minta Korporasi Perkuat Sekat Kanal: Apa Itu?
-
Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil