Suara.com - Seorang wanita di Singapura dengan sengaja menyiram selangkangan pacarnya dengan segelas air mendidih setelah curiga jika ia selingkuh.
Menyadur The Straits Times, Selasa (29/9/2020) Zareena dinyatakan bersalah karena secara sengaja menyebabkan luka pada pacarnya, yang dia curigai selingkuh, dengan menuangkan air mendidih ke selangkangannya saat dia tidur.
Akibatnya korban harus dirawat di rumah sakit selama 26 hari dan tidak dapat bekerja selama sekitar enam bulan. Dia menderita luka bakar sekitar 12 persen.
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Chong mengatakan pasangan tersebut memulai hubungan pada tahun 2006. Selama berhubungan, mereka putus beberapa kali, masing-masing saling menuduh selingkuh.
Pada 12 Januari 2017, Zareena melihat pacarnya di pelabuhan HarbourFront Centre dengan seorang wanita yang dicurigai sebagai selingkuhannya sejak 2015.
Pada dini hari tanggal 5 Juli, Zareena mengambil ponsel pacarnya saat dia tidur di ruang tamunya setelah makan malam. Dia membaca pesan yang dikirim wanita lain yang membuatnya sangat marah.
"Dia ingin memberinya pelajaran karena mengecewakannya berulang kali. Dia ingin memberinya pelajaran yang tidak akan pernah dia lupakan," jelas Ng Jun Chong.
Jaksa kemudian menjelaskan bahwa Zareena merebus air dan menuangkannya ke celana pacarnya, di atas area selangkangan.
Korban langsung terbangun dan kesakitan kemudian bertanya kepada Zareena mengapa dia melakukan ini padanya, yang dia jawab "melayanimu dengan benar".
Baca Juga: Canggih, Singapura Buat Alat Swab Otomatis
Pengacara Zareena, berpendapat bahwa seluruh kejadian tersebut adalah kecelakaan. Menurutnya, pada 5 Juli, dia membangunkannya dan meminta untuk memeriksa teleponnya, yang menyebabkan pertengkaran di antara keduanya.
Setelah itu, Zareena mengaku bahwa dia merebus air untuk diminum dan sang pacar mengikutinya ke dapur dan duduk di atas bangku.
Saat dia memegang secangkir air panas, pria itu kemudian menarik lengan kirinya, menyebabkan air tumpah ke area selangkangannya, katanya.
Namun, dokter yang merawat korban, Dr Chew Khong Yik, mengatakan jika luka bakarnya dapat terjadi jika posisi korban dalam keadaan terbaring.
Dipanggil sebagai saksi, Dr Chew mengatakan ada luka cipratan di tubuh bagian atas, dan tidak ada luka di bagian lutut, betis, kaki, dan jari kaki, yang akan terjadi jika dia duduk tegak.
Dokter juga menjelaskan ada luka bakar di pantat sebelah kirinya, konsisten dengan air yang mengalir dari selangkangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas