Suara.com - Seorang wanita di Singapura dengan sengaja menyiram selangkangan pacarnya dengan segelas air mendidih setelah curiga jika ia selingkuh.
Menyadur The Straits Times, Selasa (29/9/2020) Zareena dinyatakan bersalah karena secara sengaja menyebabkan luka pada pacarnya, yang dia curigai selingkuh, dengan menuangkan air mendidih ke selangkangannya saat dia tidur.
Akibatnya korban harus dirawat di rumah sakit selama 26 hari dan tidak dapat bekerja selama sekitar enam bulan. Dia menderita luka bakar sekitar 12 persen.
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Chong mengatakan pasangan tersebut memulai hubungan pada tahun 2006. Selama berhubungan, mereka putus beberapa kali, masing-masing saling menuduh selingkuh.
Pada 12 Januari 2017, Zareena melihat pacarnya di pelabuhan HarbourFront Centre dengan seorang wanita yang dicurigai sebagai selingkuhannya sejak 2015.
Pada dini hari tanggal 5 Juli, Zareena mengambil ponsel pacarnya saat dia tidur di ruang tamunya setelah makan malam. Dia membaca pesan yang dikirim wanita lain yang membuatnya sangat marah.
"Dia ingin memberinya pelajaran karena mengecewakannya berulang kali. Dia ingin memberinya pelajaran yang tidak akan pernah dia lupakan," jelas Ng Jun Chong.
Jaksa kemudian menjelaskan bahwa Zareena merebus air dan menuangkannya ke celana pacarnya, di atas area selangkangan.
Korban langsung terbangun dan kesakitan kemudian bertanya kepada Zareena mengapa dia melakukan ini padanya, yang dia jawab "melayanimu dengan benar".
Baca Juga: Canggih, Singapura Buat Alat Swab Otomatis
Pengacara Zareena, berpendapat bahwa seluruh kejadian tersebut adalah kecelakaan. Menurutnya, pada 5 Juli, dia membangunkannya dan meminta untuk memeriksa teleponnya, yang menyebabkan pertengkaran di antara keduanya.
Setelah itu, Zareena mengaku bahwa dia merebus air untuk diminum dan sang pacar mengikutinya ke dapur dan duduk di atas bangku.
Saat dia memegang secangkir air panas, pria itu kemudian menarik lengan kirinya, menyebabkan air tumpah ke area selangkangannya, katanya.
Namun, dokter yang merawat korban, Dr Chew Khong Yik, mengatakan jika luka bakarnya dapat terjadi jika posisi korban dalam keadaan terbaring.
Dipanggil sebagai saksi, Dr Chew mengatakan ada luka cipratan di tubuh bagian atas, dan tidak ada luka di bagian lutut, betis, kaki, dan jari kaki, yang akan terjadi jika dia duduk tegak.
Dokter juga menjelaskan ada luka bakar di pantat sebelah kirinya, konsisten dengan air yang mengalir dari selangkangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya