Suara.com - Seorang wanita di Singapura dengan sengaja menyiram selangkangan pacarnya dengan segelas air mendidih setelah curiga jika ia selingkuh.
Menyadur The Straits Times, Selasa (29/9/2020) Zareena dinyatakan bersalah karena secara sengaja menyebabkan luka pada pacarnya, yang dia curigai selingkuh, dengan menuangkan air mendidih ke selangkangannya saat dia tidur.
Akibatnya korban harus dirawat di rumah sakit selama 26 hari dan tidak dapat bekerja selama sekitar enam bulan. Dia menderita luka bakar sekitar 12 persen.
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Chong mengatakan pasangan tersebut memulai hubungan pada tahun 2006. Selama berhubungan, mereka putus beberapa kali, masing-masing saling menuduh selingkuh.
Pada 12 Januari 2017, Zareena melihat pacarnya di pelabuhan HarbourFront Centre dengan seorang wanita yang dicurigai sebagai selingkuhannya sejak 2015.
Pada dini hari tanggal 5 Juli, Zareena mengambil ponsel pacarnya saat dia tidur di ruang tamunya setelah makan malam. Dia membaca pesan yang dikirim wanita lain yang membuatnya sangat marah.
"Dia ingin memberinya pelajaran karena mengecewakannya berulang kali. Dia ingin memberinya pelajaran yang tidak akan pernah dia lupakan," jelas Ng Jun Chong.
Jaksa kemudian menjelaskan bahwa Zareena merebus air dan menuangkannya ke celana pacarnya, di atas area selangkangan.
Korban langsung terbangun dan kesakitan kemudian bertanya kepada Zareena mengapa dia melakukan ini padanya, yang dia jawab "melayanimu dengan benar".
Baca Juga: Canggih, Singapura Buat Alat Swab Otomatis
Pengacara Zareena, berpendapat bahwa seluruh kejadian tersebut adalah kecelakaan. Menurutnya, pada 5 Juli, dia membangunkannya dan meminta untuk memeriksa teleponnya, yang menyebabkan pertengkaran di antara keduanya.
Setelah itu, Zareena mengaku bahwa dia merebus air untuk diminum dan sang pacar mengikutinya ke dapur dan duduk di atas bangku.
Saat dia memegang secangkir air panas, pria itu kemudian menarik lengan kirinya, menyebabkan air tumpah ke area selangkangannya, katanya.
Namun, dokter yang merawat korban, Dr Chew Khong Yik, mengatakan jika luka bakarnya dapat terjadi jika posisi korban dalam keadaan terbaring.
Dipanggil sebagai saksi, Dr Chew mengatakan ada luka cipratan di tubuh bagian atas, dan tidak ada luka di bagian lutut, betis, kaki, dan jari kaki, yang akan terjadi jika dia duduk tegak.
Dokter juga menjelaskan ada luka bakar di pantat sebelah kirinya, konsisten dengan air yang mengalir dari selangkangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!