Suara.com - Seorang wanita di Singapura dengan sengaja menyiram selangkangan pacarnya dengan segelas air mendidih setelah curiga jika ia selingkuh.
Menyadur The Straits Times, Selasa (29/9/2020) Zareena dinyatakan bersalah karena secara sengaja menyebabkan luka pada pacarnya, yang dia curigai selingkuh, dengan menuangkan air mendidih ke selangkangannya saat dia tidur.
Akibatnya korban harus dirawat di rumah sakit selama 26 hari dan tidak dapat bekerja selama sekitar enam bulan. Dia menderita luka bakar sekitar 12 persen.
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Chong mengatakan pasangan tersebut memulai hubungan pada tahun 2006. Selama berhubungan, mereka putus beberapa kali, masing-masing saling menuduh selingkuh.
Pada 12 Januari 2017, Zareena melihat pacarnya di pelabuhan HarbourFront Centre dengan seorang wanita yang dicurigai sebagai selingkuhannya sejak 2015.
Pada dini hari tanggal 5 Juli, Zareena mengambil ponsel pacarnya saat dia tidur di ruang tamunya setelah makan malam. Dia membaca pesan yang dikirim wanita lain yang membuatnya sangat marah.
"Dia ingin memberinya pelajaran karena mengecewakannya berulang kali. Dia ingin memberinya pelajaran yang tidak akan pernah dia lupakan," jelas Ng Jun Chong.
Jaksa kemudian menjelaskan bahwa Zareena merebus air dan menuangkannya ke celana pacarnya, di atas area selangkangan.
Korban langsung terbangun dan kesakitan kemudian bertanya kepada Zareena mengapa dia melakukan ini padanya, yang dia jawab "melayanimu dengan benar".
Baca Juga: Canggih, Singapura Buat Alat Swab Otomatis
Pengacara Zareena, berpendapat bahwa seluruh kejadian tersebut adalah kecelakaan. Menurutnya, pada 5 Juli, dia membangunkannya dan meminta untuk memeriksa teleponnya, yang menyebabkan pertengkaran di antara keduanya.
Setelah itu, Zareena mengaku bahwa dia merebus air untuk diminum dan sang pacar mengikutinya ke dapur dan duduk di atas bangku.
Saat dia memegang secangkir air panas, pria itu kemudian menarik lengan kirinya, menyebabkan air tumpah ke area selangkangannya, katanya.
Namun, dokter yang merawat korban, Dr Chew Khong Yik, mengatakan jika luka bakarnya dapat terjadi jika posisi korban dalam keadaan terbaring.
Dipanggil sebagai saksi, Dr Chew mengatakan ada luka cipratan di tubuh bagian atas, dan tidak ada luka di bagian lutut, betis, kaki, dan jari kaki, yang akan terjadi jika dia duduk tegak.
Dokter juga menjelaskan ada luka bakar di pantat sebelah kirinya, konsisten dengan air yang mengalir dari selangkangannya.
Jaksa mengatakan pihak rumah sakitlah yang melaporkan kasus tersebut ke polisi, dan korban tidak pernah melaporkan Zareena ke polisi.
Zareena diperkirakan akan dijatuhi hukuman pada 20 Oktober. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hingga 15 tahun, dan denda atau cambuk. Sebagai seorang wanita, Zareena tidak akan dicambuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis