Suara.com - Satu pilot dan empat kru helikopter diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara. Mereka diperiksa lantaran terbang terlalu rendah di tengah aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dalam rangka memperingati setahun kematian Immawan Randi dan La Ode Yusuf yang diduga tewas ditembak.
"Pilot sekarang sedang (diperiksa) Propam," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Awi menjelaskan anggota polisi Polda Sulawesi Tenggara itu diperiksa lantaran menerbangkan helikopter terlalu rendah hingga membuat panik mahasiswa yang tengah menggelar aksi demonstrasi. Aksi terbang rendah itu pun sempat viral setelah rekaman videonya diunggah ke media sosial.
Di sisi lain, Awi menyebutkan bahwa anggota polisi tersebut juga melakukan hal itu tanpa perintah dari Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Yan Sultra Indrajaya.
"Tidak ada perintah dari Kapolda kemudian yang bersangkutan insiatif sendiri," katanya.
Demo
Sejumlah mahasiswa UHO sebelumnya menggelar aksi demonstrasi memperingati satu tahun kematian Randi dan Yusuf di Polda Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (26/9).
Setahun yang lalu, Randi tewas diduga tertembak oleh oknum anggota polisi saat aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK berujung bentrokan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019 lalu.
Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9/2019) subuh.
Baca Juga: Demo di Uncen Dibubarkan Pakai Tembakan Aparat, 2 Mahasiswa Dipopor Senjata
Atas kejadian tersebut, Brigadir Abdul Malik resmi menyandang status tersangka seusai kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas. Sementara, hasil uji balistik selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa oleh Brigadir AM.
Perkara tersebut pun telah masuk persidangan, Abdul Malik didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 360 ayat 2 KUHP. Dalam Pasal 338 KUHP, dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Berseragam Serba Hitam, SPPG Kepung Mabes Polri Desak Usut Teror Ketua BEM UGM hingga Tolak MBG
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas